BPS: Deflasi Tarif Pesawat Dipicu Kebijakan Penurunan Harga Tiket

Pada tanggal 2 Januari 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa deflasi tarif pesawat terjadi pada bulan Desember 2024, yang dipicu oleh kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat. Penurunan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10% yang berlaku selama 16 hari, mulai dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dan bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan bagi masyarakat yang ingin bepergian selama musim liburan. Dengan adanya penurunan ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah penumpang dan merangsang sektor pariwisata.

Dalam laporan BPS, tercatat bahwa tarif angkutan udara mengalami deflasi sebesar 1,59% pada bulan Desember 2024. Deflasi ini berkontribusi pada penurunan inflasi secara keseluruhan di Indonesia, yang tercatat hanya sebesar 1,57%, terendah dalam sejarah. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan penurunan harga tiket pesawat tidak hanya berdampak pada sektor transportasi tetapi juga berpengaruh positif terhadap perekonomian nasional.

Dengan adanya penurunan harga tiket pesawat, permintaan perjalanan meningkat signifikan selama periode Nataru. Banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perjalanan, baik untuk liburan maupun untuk berkumpul dengan keluarga. Kenaikan permintaan ini menjadi indikator positif bagi industri penerbangan dan pariwisata, yang sebelumnya terdampak oleh pandemi.

Maskapai penerbangan juga berperan penting dalam implementasi kebijakan penurunan harga tiket. Mereka diminta untuk menyesuaikan tarif dengan mengurangi komponen biaya seperti fuel surcharge dan biaya pelayanan jasa penumpang. Hal ini dilakukan agar penurunan harga tiket dapat terlaksana tanpa mengorbankan kualitas layanan. Maskapai diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara keuntungan dan pelayanan kepada konsumen.

Dengan adanya kebijakan penurunan harga tiket pesawat yang berhasil menciptakan deflasi tarif angkutan udara, semua pihak berharap bahwa sektor transportasi akan terus berkembang dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional. Tahun 2025 diharapkan menjadi tahun yang lebih baik bagi industri penerbangan dan pariwisata di Indonesia. Melalui langkah-langkah strategis ini, pemerintah berupaya menciptakan aksesibilitas yang lebih baik bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan domestik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *