https://realaikidodojo.com

Industri Reasuransi Hadapi Tantangan, OJK Optimistis Pemulihan di Akhir 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa pendapatan premi reasuransi hingga Februari 2025 tercatat mencapai Rp5,46 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 20,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ia juga mengingatkan bahwa sepanjang tahun lalu, industri reasuransi mengalami defisit sebesar Rp12,10 triliun, yang menandai adanya tekanan cukup berat di sektor ini.

Meski begitu, Ogi menyampaikan optimisme bahwa hingga akhir tahun 2025, pendapatan premi reasuransi akan kembali bergerak positif. Ia menjelaskan bahwa industri reasuransi sedang menghadapi tantangan pasar yang semakin kompleks, terutama akibat fenomena hardening market dan keterbatasan kapasitas reasuransi domestik. Fenomena hardening market ini, menurutnya, paling terasa di sektor properti dan engineering, di mana premi menjadi lebih mahal dan ketersediaan proteksi semakin ketat.

Ogi menambahkan bahwa kapasitas dalam negeri masih belum memadai untuk menampung risiko besar, sehingga sekitar 40 persen dari total premi reasuransi masih harus dialihkan ke reasuransi luar negeri. Ketergantungan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak dari kenaikan tarif impor Amerika Serikat maupun perubahan kebijakan perdagangan global terhadap biaya premi. Sebagai respons, OJK mewajibkan perusahaan reasuransi dalam negeri untuk meningkatkan modal agar mampu mengelola risiko secara mandiri. OJK juga mendorong penguatan tenaga ahli di bidang penilaian dan manajemen risiko serta mempertimbangkan pembentukan perusahaan reasuransi besar di dalam negeri sebagai solusi jangka panjang. Hingga Februari 2025, OJK mencatat ada 106 dari total 144 perusahaan asuransi dan reasuransi di Indonesia yang telah memenuhi persyaratan minimum ekuitas menjelang batas akhir tahun 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *