Rektor UKI Angkat Bicara Soal Pengeroyokan Mahasiswa yang Berujung Maut di Kampus

Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dhaniswara K. Harjono, memberikan pernyataan terkait insiden pengeroyokan mahasiswa yang berujung maut di area kampus pada malam hari. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi dalam rentang waktu yang masih diizinkan untuk aktivitas di kampus.

“Di UKI, kampus resmi ditutup pukul 21.00 WIB, di mana mahasiswa dan dosen harus meninggalkan area. Saat kejadian, waktu masih menunjukkan sekitar pukul 20.00 WIB, karena saya sendiri baru mendapat telepon pada 20.58 WIB. Jadi, pada saat itu mahasiswa masih diperbolehkan berada di dalam kampus,” ujar Dhaniswara dalam konferensi pers di Kampus UKI, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2024).

Setelah mendapat laporan mengenai insiden tersebut, Dhaniswara langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena kasus ini sudah masuk dalam ranah hukum pidana.

“Kami tidak menunda pelaporan karena kejadian ini menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dalam hal ini mahasiswa UKI sendiri,” katanya.

Rekaman Video Amatir Viral

Kejadian pengeroyokan ini mengakibatkan seorang mahasiswa bernama Kenzha Walewangko (22) meninggal dunia. Peristiwa itu terekam dalam video amatir dan tersebar luas di media sosial. Korban diduga dikeroyok di area parkir motor kampus UKI pada Selasa (4/3) sekitar pukul 20.00 WIB.

Sebelum kejadian, beberapa orang yang diduga terlibat dalam insiden ini diketahui sempat mengonsumsi minuman keras di lingkungan kampus. Dhaniswara menegaskan bahwa kampus UKI melarang keras adanya pesta miras di dalam area universitas.

“Aturan kampus melarang konsumsi miras, tetapi kemungkinan kejadian ini tidak terpantau sebelumnya. Saat reaksi atas kejadian muncul, baru terungkap adanya dugaan keterlibatan miras,” jelasnya.

Polisi menemukan botol miras sebagai barang bukti dalam penyelidikan kasus ini. Namun, pihak kampus menegaskan bahwa pada saat kejadian, mahasiswa yang membawa miras tidak terpantau oleh pihak keamanan.

“Jika terpantau, pasti akan langsung diminta keluar karena kampus adalah area bebas miras dan tidak diperbolehkan ada konsumsi alkohol di dalamnya,” tambahnya.

Sanksi Menanti Pelaku

Dhaniswara juga menegaskan bahwa mahasiswa yang terbukti terlibat dalam aksi pengeroyokan ini akan diberikan sanksi tegas. Namun, ia belum merinci jenis hukuman yang akan dijatuhkan kepada pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *