Pada 26 Desember 2024, Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, mengungkapkan bahwa sektor pajak jasa pariwisata telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp340,56 miliar lebih sepanjang tahun 2024. Capaian ini menunjukkan kontribusi signifikan sektor pariwisata terhadap perekonomian daerah dan keberlanjutan pembangunan lokal, terutama setelah pandemi COVID-19 yang sempat melanda sektor ini.
Sektor pariwisata memang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah di Sleman, terutama karena keberadaan sejumlah destinasi wisata terkenal, seperti Candi Prambanan, Gunung Merapi, dan objek wisata alam lainnya. Pajak yang diterima dari jasa pariwisata, seperti hotel, restoran, dan objek wisata, memberikan kontribusi besar terhadap PAD, yang digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan di Sleman.
Kenaikan signifikan pada PAD Sleman disebabkan oleh peningkatan jumlah wisatawan yang datang ke daerah ini. Destinasi wisata Sleman telah kembali menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara, yang berdampak langsung pada sektor ekonomi daerah. Kepala Dinas Pariwisata Sleman menyatakan bahwa kebijakan promosi yang agresif serta penataan fasilitas wisata yang lebih baik turut mendukung peningkatan kunjungan wisatawan sepanjang tahun 2024.
Pemerintah Sleman juga berusaha mengoptimalkan potensi pajak pariwisata dengan meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengumpulan pajak. Langkah-langkah seperti digitalisasi sistem pemungutan pajak dan sosialisasi kepada pelaku usaha pariwisata turut mendukung pencapaian ini. Pemerintah kabupaten terus berupaya memastikan pajak yang diperoleh dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas pariwisata yang lebih baik.
Hasil dari pajak jasa pariwisata ini digunakan untuk berbagai program, salah satunya adalah pengembangan infrastruktur wisata, termasuk aksesibilitas ke tempat-tempat wisata, perbaikan jalan, serta pembangunan fasilitas umum lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung serta mendukung daya tarik wisata Sleman di masa depan. Pemerintah juga berencana untuk memperbaiki sektor pendukung lainnya, seperti sistem transportasi dan kebersihan destinasi wisata.
Kontribusi sektor pajak jasa pariwisata terhadap PAD Sleman sebesar Rp340,56 miliar menunjukkan pentingnya sektor ini bagi perekonomian daerah. Peningkatan kunjungan wisatawan yang signifikan serta pengelolaan pajak yang lebih optimal menjadi kunci keberhasilan tersebut. Pemerintah Sleman berkomitmen untuk terus memaksimalkan potensi pariwisata dan menggunakan PAD yang diperoleh untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.