Tag Archives: Berita Ekonomi

https://realaikidodojo.com

Sepeda Listrik Hemat Harga di Transmart Full Day Sale, Mulai Rp2 Juta

Diskon besar-besaran kembali hadir dalam event Transmart Full Day Sale yang diselenggarakan pada Minggu, 16 Maret 2025. Bagi para pecinta sepeda dan penggemar belanja dengan harga terjangkau, acara ini menjadi kesempatan emas untuk mendapatkan berbagai produk dengan potongan harga yang sangat menggiurkan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah sepeda listrik, yang dijual dengan harga jauh lebih terjangkau selama gelaran ini.

Sepeda listrik yang sebelumnya dijual dengan harga normal hingga Rp3.800.000 kini bisa didapatkan hanya dengan Rp2.000.000 per unit di seluruh gerai Transmart Pulau Jawa. Sementara itu, bagi pelanggan yang berada di luar Pulau Jawa, sepeda listrik yang biasanya dijual dengan harga Rp4.100.000 kini tersedia dengan harga Rp2.240.000 per unit. Diskon besar ini berlaku hanya pada hari Minggu ini, jadi pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan langka ini!

Tidak hanya sepeda listrik, Transmart Full Day Sale juga menawarkan potongan harga untuk berbagai jenis sepeda lainnya. Sepeda yang biasanya dibanderol mulai dari Rp1.499.000 kini bisa didapatkan dengan harga mulai dari Rp1.039.200 per unit, dengan potongan hingga 60% + 20%. Dengan harga yang sangat terjangkau, acara ini semakin menarik bagi pelanggan yang ingin berinvestasi pada sepeda berkualitas.

Namun, perlu diingat bahwa pembelian sepeda listrik dibatasi hanya 2 unit per transaksi untuk memastikan lebih banyak pelanggan bisa menikmati promosi ini.

Untuk bisa mendapatkan tambahan diskon 20% lebih banyak, pelanggan hanya perlu memenuhi syarat belanja minimal Rp300.000 dan melakukan pembayaran menggunakan Kartu Kredit Bank Mega, Bank Mega Syariah, atau Allo Prime dari Allo Bank. Bagi Anda yang belum memiliki kartu kredit Bank Mega atau Allo Prime, jangan khawatir! Anda bisa segera mengunjungi kantor cabang Bank Mega terdekat atau membuka akun Allo Prime dengan mendownload aplikasi Allo Bank melalui PlayStore atau AppStore.

Jangan sampai ketinggalan! Penawaran besar ini hanya tersedia dalam waktu 24 jam, dimulai sejak Transmart dibuka hingga pukul 22.00 waktu setempat. Manfaatkan kesempatan ini untuk berburu produk impian dengan harga yang luar biasa hemat. Pastikan Anda melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit yang berpartisipasi untuk menikmati potongan harga tambahan yang menguntungkan.

Ayo, serbu Transmart Full Day Sale dan bawa pulang sepeda listrik serta berbagai produk menarik lainnya sebelum waktunya habis!

THR Wajib Cair Sebelum H-7 Lebaran, Ini Imbauan Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengajak para pengusaha untuk mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan mereka. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang perayaan Idulfitri, mengingat pencairan THR memiliki peran penting dalam mendukung konsumsi rumah tangga selama bulan Ramadan.

“Para pelaku usaha diharapkan dapat membayarkan THR lebih awal dari waktu yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/3). Seperti diketahui, sesuai regulasi yang berlaku, THR harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.

Peran Dunia Usaha dalam Stabilitas Ekonomi

Selain membahas pencairan THR, Airlangga juga menekankan pentingnya peran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional. Ia berharap Kadin dapat memperkuat sektor industri dengan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing bisnis, serta mendorong ekspansi sektor industri yang memiliki potensi besar dalam penyerapan tenaga kerja.

“Kadin harus menjaga ekosistem industri agar tetap kondusif dan terus mendorong penguatan struktur industri hilirisasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Airlangga menyoroti keterlibatan Kadin dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang digalakkan oleh pemerintah. Menurutnya, dengan jaringan luas yang dimiliki Kadin di seluruh Indonesia, kontribusi organisasi ini sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan program tersebut.

Dukungan Pengusaha dalam Pembayaran THR

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani, memastikan bahwa sebagian besar perusahaan yang tergabung dalam asosiasi telah menyiapkan dana untuk membayarkan THR sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perusahaan anggota kami telah melakukan persiapan untuk membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri,” ujar Shinta kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/3).

Namun, ia juga mengakui bahwa masih ada sejumlah perusahaan yang mungkin mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban ini tepat waktu. Oleh karena itu, Apindo terus berupaya mendorong anggotanya agar memastikan pembayaran THR dilakukan sesuai aturan guna menjaga kesejahteraan pekerja.

Dampak Ekonomi dari Pencairan THR

THR memiliki peran signifikan dalam mendorong perputaran ekonomi, terutama di sektor konsumsi. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, diharapkan akan terjadi lonjakan transaksi di berbagai sektor, seperti ritel, transportasi, pariwisata, dan makanan serta minuman.

Percepatan pencairan THR juga berpotensi membantu pengusaha kecil dan menengah (UMKM) yang bergantung pada peningkatan konsumsi selama Ramadan dan Lebaran. Oleh karena itu, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan dunia usaha, diharapkan pencairan THR tahun ini dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menyambut Idulfitri dengan lebih nyaman dan ekonomi tetap bergerak positif. 🎉

APBN Siap Bayar THR ASN 2025? Ini Penilaiannya

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp65,9 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun daerah. Hal ini mencakup pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan pensiunan. Anggaran THR ini tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, mengungkapkan bahwa distribusi anggaran THR sudah tercatat dalam berbagai pos, seperti Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).

Menurut Deni, perkiraan kebutuhan anggaran untuk THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri diperkirakan sekitar Rp17,7 triliun. Sementara itu, untuk pensiunan dan penerima pensiun, anggaran yang disiapkan mencapai Rp12,4 triliun. Sedangkan untuk ASN daerah, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp19,3 triliun, dengan tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp16,5 triliun dari APBD, yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing.

Jika dirinci, total anggaran untuk THR sebesar Rp65,9 triliun ini belum termasuk gaji ke-13. Anggaran tersebut mencakup sekitar 2 juta ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri, sekitar 3,7 juta ASN daerah, serta 3,6 juta pensiunan. THR yang diterima oleh ASN pusat mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta tunjangan kinerja per bulan. Sedangkan untuk pensiunan, komponen yang diberikan adalah pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan.

Terkait dengan pelaksanaan pembayaran, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa THR akan mulai dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, yakni mulai 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 akan diberikan pada awal tahun ajaran baru pada Juni 2025. Anggaran THR 2025 mengalami kenaikan sebesar 35% dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya sebesar Rp48,7 triliun.

Namun, meskipun anggaran telah disiapkan, masih ada ketidakpastian terkait kesiapan APBN dalam hal pencairan THR ini. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melaksanakan konferensi pers APBN KiTa, yang seharusnya digelar pada Februari 2025, yang membuat masyarakat belum dapat mengevaluasi penggunaan anggaran negara hingga Januari 2025. Kepala Kemenkeu Deni Surjantoro mengonfirmasi bahwa rencana konferensi pers akan dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025.

Proyeksi Goldman Sachs untuk defisit APBN 2025 mencatatkan angka 2,9%, yang mendekati batas maksimal defisit yang diizinkan oleh pemerintah, yakni 3%. Proyeksi ini mengindikasikan risiko fiskal yang lebih tinggi, akibat ketegangan perdagangan global serta kebijakan fiskal yang diterapkan oleh pemerintah. Sebelumnya, defisit APBN tercatat lebih tinggi pada masa pandemi, namun pemerintah tetap menganggap angka tersebut wajar mengingat tingginya pengeluaran untuk penanganan dampak pandemi. Seiring dengan proyeksi ini, pasar modal Indonesia juga merasakan dampaknya dengan penurunan peringkat obligasi dan saham negara.

Menaker: THR Ojol Harus 20% dari Pendapatan Bulanan!

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengeluarkan imbauan penting kepada perusahaan aplikator untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) atau bonus hari raya (BHR) kepada pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Yassierli menyarankan agar BHR tersebut sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan pengemudi selama 12 bulan terakhir. Hal ini diungkapkan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Selasa (11/3).

Menurut Yassierli, bonus ini diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi pengemudi dan kurir yang produktif serta berkinerja baik selama tahun berjalan. THR atau BHR ini nantinya akan diberikan dalam bentuk uang tunai, yang dihitung berdasarkan 20 persen dari pendapatan bersih bulanan selama setahun terakhir. “BHR diberikan kepada pengemudi dan kurir yang menunjukkan kinerja terbaik. Pemberian BHR ini akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ungkap Yassierli.

Imbauan ini tidak hanya berlaku untuk pengemudi dan kurir online yang bekerja penuh waktu, tetapi juga untuk pekerja paruh waktu. Untuk pengemudi paruh waktu, pemerintah menyerahkan keputusan mengenai jumlah BHR kepada perusahaan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan itu sendiri.

Yassierli juga mengingatkan bahwa pemberian BHR tidak boleh menggantikan dukungan kesejahteraan lain yang seharusnya diterima oleh pengemudi dan kurir online. Ia menegaskan bahwa pemberian BHR harus mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, dan paling lambat diberikan tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Imbauan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya bertemu dengan CEO Gojek dan Grab di Istana Merdeka. Prabowo menekankan pentingnya memberikan THR kepada pengemudi ojol, mengingat profesi tersebut kini telah menjadi pekerjaan utama bagi sekitar 250 ribu orang, dengan tambahan 1 juta hingga 1,5 juta orang lainnya yang mengandalkan pekerjaan ini sebagai sumber pendapatan sampingan.

“Para pengemudi dan kurir online ini juga berhak merayakan hari raya seperti pekerja sektor formal lainnya,” ujar Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka pada Senin (10/3). Ia berharap perusahaan layanan dapat memberikan bonus sesuai dengan tingkat keaktifan dan kontribusi pekerja.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan kesejahteraan lebih bagi pengemudi dan kurir online, serta memperkuat sektor ekonomi digital yang semakin berkembang di Indonesia.

Polisi Tingkatkan Pengawasan pada Penggilingan Padi

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah intensif melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga serta distribusi beras di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap permintaan dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, untuk memastikan bahwa distribusi beras sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Wahyu menjelaskan bahwa jajaran Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) Polri akan melakukan pengawasan harian di seluruh penggilingan padi untuk memastikan kepatuhan terhadap HPP yang sudah ditetapkan. Menurutnya, pengawasan ini sangat penting guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan petani maupun negara.

“Polri terus melakukan pemantauan, banyak permasalahan yang kami tangani terkait dengan distribusi beras. Kami berkomitmen untuk memastikan penggilingan padi tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dan memastikan HPP tetap dijaga,” ujar Wahyu dalam keterangannya pada Sabtu (15/2).

Dukungan untuk Percepatan Swasembada Pangan

Komitmen Polri untuk mendukung percepatan swasembada pangan di Indonesia juga ditekankan oleh Wahyu, sesuai dengan arahan dari Menteri Pertanian Andi Amran dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Polri siap mengawal kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

“Polri siap mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan sesuai dengan arahan Bapak Prabowo Subianto. Kami akan melaksanakan kebijakan ini dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

Serapan Gabah Sesuai HPP

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pembelian gabah petani sesuai dengan HPP yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram adalah langkah penting untuk mendukung kesejahteraan petani. Menurutnya, penurunan HPP dapat berdampak serius, seperti memicu kemiskinan dan kerugian besar bagi petani.

“Jika HPP turun, itu akan mempengaruhi ekonomi petani dan negara. Kita harus menjaga agar HPP tetap stabil,” tegas Amran.

Kesepakatan untuk Serapan Gabah

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Amran juga memfasilitasi kesepakatan antara Perum Bulog dan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) untuk menyerap gabah petani setara dengan 2,1 juta ton beras. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan purchase order (PO) yang berlangsung pada Senin (10/2). Selain itu, Bulog juga akan menangani sisa gabah yang mencapai 900 ribu ton secara mandiri.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari target panen raya sebesar 3 juta ton beras, yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan stabil di seluruh Indonesia.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah bersama Polri berkomitmen untuk menjaga kestabilan pasar beras dan mendukung kesejahteraan petani dalam upaya mencapai swasembada pangan di tanah air.

Kebakaran Melanda Kementerian ATR/BPN, Begini Kasus-Kasus yang Ditangani

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menjadi sorotan publik, dengan sejumlah kasus viral yang sedang ditangani, mulai dari persoalan pemagaran laut hingga mafia tanah dan sengketa sertifikat hak milik (SHM) di perumahan Tambun.

Pada Sabtu malam (8/2/2025), kantor Kementerian ATR/BPN dilanda kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di Lantai 1 ruang Biro Hubungan Masyarakat. Kebakaran ini dapat segera dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran, sehingga tidak menyebabkan kerusakan lebih lanjut. Meskipun kebakaran ini masih dalam penyelidikan, insiden tersebut terjadi di tengah momentum penting bagi kementerian yang sedang menangani sejumlah permasalahan krusial dalam urusan pertanahan dan tata ruang.

Salah satu kasus yang tengah mencuri perhatian adalah soal pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Polemik pemagaran sepanjang 30,16 kilometer ini masih terus bergulir. Investigasi intensif sedang dilakukan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam proyek yang mencuri perhatian masyarakat ini. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, telah mengambil langkah tegas dengan mencopot enam pegawai terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan SHM di kawasan pemagaran laut tersebut. Bahkan, sebanyak 50 sertifikat yang diterbitkan oleh anak usaha Agung Sedayu Group, PT Intan Agung Makmur (IAM), dibatalkan. Tindakan ini diambil setelah dilakukan audit dan investigasi mendalam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat di kawasan yang bermasalah ini.

Selain itu, masalah mafia tanah juga menjadi isu yang harus ditangani dengan serius. Nusron telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada November 2024 untuk membahas upaya bersama dalam memberantas mafia tanah. Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian sepakat untuk tidak memberikan toleransi terhadap mafia tanah, bahkan bagi mereka yang terbukti bersalah akan dikenakan pasal berlapis, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terakhir, mengenai permasalahan sertifikat hak milik (SHM) ganda yang terjadi di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kasus ini mencuat setelah beberapa penghuni melaporkan adanya penggusuran yang dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi, meskipun mereka sudah memiliki SHM yang sah selama 30 tahun. Kementerian ATR/BPN segera melakukan investigasi terkait penerbitan SHM ganda di kawasan tersebut untuk menyelesaikan sengketa yang merugikan masyarakat ini.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan tantangan besar yang dihadapi oleh Kementerian ATR/BPN dalam menjaga keadilan dalam sektor pertanahan. Penanganan yang cepat dan transparan sangat diharapkan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga ini.

Berapa Gaji UMR Padang Sidempuan 2025? Simak Daftar Lengkapnya di Sumut

Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Padang Sidempuan tahun 2025 sebesar Rp 3.168.235. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 6,5% dari UMK tahun sebelumnya yang tercatat Rp 2.974.869. Besaran ini bahkan lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2025 yang dipatok sebesar Rp 2.992.559, juga naik 6,5% dari tahun sebelumnya.

Penetapan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/833/KPTS/2024. Rekomendasi UMK berasal dari Dewan Pengupahan Kota (DPK) Padang Sidempuan, yang bekerja sama dengan wali kota untuk menentukan nilai yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak masyarakat.

Daftar UMK di Kabupaten/Kota Sumatera Utara

Kenaikan UMK juga berlaku di berbagai wilayah lain di Sumatera Utara. Berikut beberapa di antaranya:

  • Kabupaten Mandailing Natal: Rp 3.100.999
  • Kabupaten Tapanuli Selatan: Rp 3.307.324
  • Kabupaten Tapanuli Utara: Rp 3.017.649
  • Kabupaten Deli Serdang: Rp 3.732.906
  • Kota Medan: Rp 4.014.072

Namun, ada 11 daerah yang tidak mengusulkan UMK, sehingga secara otomatis mengikuti UMP Sumut sebesar Rp 2.992.559. Beberapa daerah tersebut antara lain Kabupaten Nias, Kabupaten Samosir, dan Kota Pematangsiantar.

Aturan Pembayaran dan Implikasi bagi Pengusaha

UMK Padang Sidempuan 2025 mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Pengusaha diwajibkan membayar upah pekerja sesuai atau lebih tinggi dari nilai UMK. Bagi usaha mikro dan kecil, upah dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, dengan tetap mengacu pada ketentuan undang-undang.

Aturan ini juga menegaskan bahwa pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun harus menerima gaji minimal sesuai UMK. Untuk pekerja yang memiliki masa kerja lebih lama, pengusaha diwajibkan menyusun struktur upah yang adil berdasarkan kualifikasi dan jabatan pekerja.

UMR, UMP, dan UMK: Apa Bedanya?

Istilah UMR (Upah Minimum Regional) sebenarnya sudah tidak digunakan sejak beberapa tahun terakhir. Saat ini, pengaturan upah minimum terbagi menjadi dua, yaitu:

  1. UMP (Upah Minimum Provinsi): Standar minimum yang berlaku di tingkat provinsi.
  2. UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota): Standar minimum di tingkat kabupaten/kota yang lebih spesifik, biasanya lebih tinggi dibandingkan UMP.

Bagi masyarakat, istilah UMR sering kali masih digunakan secara umum untuk merujuk pada kedua hal tersebut.

Kesimpulan

Penetapan UMK Padang Sidempuan 2025 yang lebih tinggi dibandingkan UMP menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di daerah tersebut. Namun, aturan ini juga memberikan tantangan bagi pengusaha untuk menyesuaikan struktur upah mereka. Dengan penyesuaian yang tepat, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di Sumatera Utara.

Harga Minyakita Naik Tembus Rp 60 Ribu Per Liter Di Papua Tengah

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa harga minyakita di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, telah mencapai Rp 60.000 per liter. Kenaikan harga ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat yang sangat bergantung pada minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok sehari-hari.

Kenaikan harga minyakita ini terjadi di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan tantangan distribusi di daerah terpencil. Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat seharusnya dipatok sebesar Rp 15.700 per liter. Namun, kenyataannya harga di lapangan jauh lebih tinggi. Ini menunjukkan bahwa fluktuasi harga bahan pokok dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan harga minyakita yang kini tembus Rp 60 ribu per liter, banyak warga merasa terbebani. Mereka mengeluhkan bahwa dengan harga yang tinggi, anggaran rumah tangga mereka semakin tertekan. Hal ini berpotensi meningkatkan angka kemiskinan di daerah tersebut, karena masyarakat harus mengalokasikan lebih banyak dana untuk kebutuhan dasar seperti minyak goreng. Ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.

Pemerintah daerah dan pusat diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan harga minyakita. Beberapa solusi yang mungkin dipertimbangkan termasuk pengadaan minyak goreng bersubsidi atau peningkatan distribusi untuk memastikan pasokan yang lebih baik ke daerah-daerah terpencil. Ini menunjukkan bahwa intervensi pemerintah sangat diperlukan untuk mencegah krisis pangan.

Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada minyakita, tetapi juga pada berbagai jenis minyak goreng lainnya. Menurut laporan BPS, kenaikan harga minyak goreng terjadi di 56,95 persen wilayah Indonesia. Rata-rata harga nasional untuk semua varian minyak goreng telah meningkat menjadi Rp 17.502 per liter. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini bersifat sistemik dan memerlukan perhatian lebih dari pemerintah.

Dengan harga minyakita yang kini tembus Rp 60 ribu per liter, semua pihak berharap agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. Diharapkan bahwa langkah-langkah konkret akan diambil untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat. Keberhasilan dalam menangani isu ini akan menjadi indikator penting bagi komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat, terutama di daerah-daerah yang paling terdampak oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok.

Mendag Lepas Ekspor Baja Senilai 1,5 Juta Dolar AS Ke Selandia Baru

Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi melepas ekspor produk baja senilai 1,5 juta dolar AS ke Selandia Baru. Ekspor ini terdiri dari 1.200 metrik ton baja jenis welded beam yang diproduksi oleh PT Gunung Raja Paksi (GRP). Langkah ini menandai komitmen Indonesia untuk memperluas pasar ekspor dan meningkatkan daya saing produk baja di tingkat internasional. Ini menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya untuk memanfaatkan peluang di pasar global.

Dalam sambutannya, Mendag Budi Santoso menekankan bahwa kualitas produk baja Indonesia telah diakui secara internasional. Produk baja yang diekspor ke Selandia Baru memenuhi standar tinggi yang ditetapkan oleh negara tersebut, yang dikenal memiliki regulasi ketat terkait kualitas bahan bangunan. Ini mencerminkan upaya industri baja Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas dan memenuhi kebutuhan pasar global.

Ekspor baja ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan nasional. Dengan menembus pasar Selandia Baru, PT Gunung Raja Paksi tidak hanya memperluas jangkauan bisnisnya tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan sektor industri di dalam negeri. Ini menunjukkan bahwa keberhasilan perusahaan-perusahaan lokal dapat berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Mendag Budi Santoso juga mengungkapkan harapannya agar lebih banyak perusahaan Indonesia dapat mengikuti jejak PT Gunung Raja Paksi dalam menembus pasar luar negeri. Ia mendorong pelaku industri untuk memanfaatkan berbagai perjanjian perdagangan yang telah ditandatangani oleh Indonesia dengan negara-negara lain, yang memberikan kemudahan akses dan tarif yang lebih kompetitif. Ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung ekspansi bisnis lokal ke pasar internasional.

Dengan pelepasan ekspor baja senilai 1,5 juta dolar AS ini, semua pihak kini diajak untuk menyaksikan bagaimana Indonesia berupaya mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pemain utama di pasar baja global. Langkah ini tidak hanya menjadi pencapaian bagi PT Gunung Raja Paksi tetapi juga merupakan langkah strategis bagi pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri nasional. Ini menjadi momen penting bagi industri baja Indonesia untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara.

Wajib Pungut: Penyebab di Balik Kenaikan Harga Minyakita?

Harga minyak goreng Minyakita belakangan ini melonjak tajam di pasar, meskipun pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Faktanya, Minyakita dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi, bahkan mencapai Rp18.000 per liter di sejumlah toko. Kenaikan harga ini menuai kecaman dari masyarakat, dan kini Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencurigai bahwa kebijakan wajib pungut yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut berperan dalam tingginya harga minyak goreng tersebut.

Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi pada Senin (13/1), Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyatakan bahwa salah satu faktor penghambat dalam distribusi Minyakita adalah kewajiban bagi BUMN Pangan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). “BUMN Pangan mengalami kesulitan dalam mendistribusikan Minyakita dengan harga yang wajar karena mereka harus memungut PPN. Kami sudah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mempertimbangkan pelonggaran aturan ini,” kata Iqbal.

Kemendag meyakini bahwa jika kebijakan wajib pungut ini dilonggarkan, harga Minyakita dapat ditekan lebih rendah dan mendekati harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun, Iqbal tidak merinci secara detail seberapa besar pengaruh kebijakan tersebut terhadap kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Mengenal Wajib Pungut dan Implikasinya terhadap Harga Minyakita

Wajib pungut merupakan sistem yang digunakan oleh Kementerian Keuangan untuk menunjuk pihak tertentu, termasuk BUMN, dalam memungut, menyetorkan, dan melaporkan PPN dari transaksi barang dan jasa. Dalam hal ini, BUMN Pangan bertanggung jawab untuk memungut PPN atas transaksi Minyakita. Pemerintah telah menetapkan tarif PPN sebesar 11 persen untuk produk ini, yang langsung menambah biaya produksi dan distribusi.

Aturan mengenai wajib pungut ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8/PMK.03/2021, yang kemudian diperbarui menjadi PMK Nomor 81 Tahun 2024. Di dalam peraturan tersebut, pihak yang diberikan tugas untuk memungut PPN wajib melaporkan pembayaran pajaknya paling lambat pada akhir bulan setelah masa pajak berakhir.

Dampak Kebijakan Wajib Pungut terhadap Harga Minyakita

Beberapa ekonom menilai bahwa penghapusan kewajiban PPN untuk Minyakita berpotensi menurunkan harga jual minyak goreng di pasar. Direktur Next Policy, Yusuf Wibisono, menjelaskan bahwa jika PPN dihapuskan, harga Minyakita yang kini diperdagangkan di harga antara Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter bisa kembali ke harga HET yang telah ditetapkan pemerintah. “Pembebasan PPN akan menurunkan harga Minyakita yang saat ini jauh di atas HET,” ujar Yusuf.

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. Menurutnya, kebijakan wajib pungut bukanlah satu-satunya faktor penyebab lonjakan harga Minyakita. “Faktor utama yang memengaruhi harga adalah panjangnya rantai pasok Minyakita, yang menyebabkan distribusinya menjadi tidak efisien. BUMN Pangan tidak memiliki infrastruktur yang memadai untuk mengontrol harga secara efektif,” ujar Huda.

Efisiensi Rantai Pasok: Kunci Pengendalian Harga Minyakita

Huda menjelaskan bahwa meskipun BUMN Pangan bertanggung jawab dalam distribusi Minyakita, panjangnya rantai distribusi menyebabkan harga minyak goreng sulit dikendalikan. Hal ini disebabkan adanya transaksi yang tidak sesuai prosedur, seperti penjualan antar pengecer yang menambah biaya distribusi.

Pada November 2024, Menteri Perdagangan Budi Santoso sempat mengungkapkan bahwa seharusnya Minyakita didistribusikan melalui jalur yang jelas, mulai dari produsen hingga pengecer. Namun, praktik di lapangan menunjukkan adanya transaksi yang tidak sesuai prosedur, yang semakin memperburuk pengendalian harga.

Dengan situasi yang terus berkembang, Kemendag berharap langkah-langkah perbaikan segera dilakukan, baik melalui pelonggaran aturan wajib pungut maupun perbaikan sistem distribusi, agar harga Minyakita bisa terkendali dan kembali sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.