Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengajak pemerintah daerah untuk membentuk dinas yang khusus menangani sektor ekonomi kreatif (ekraf). Hal ini disampaikan oleh Teuku pada acara di KEK Singhasari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Selasa (29/4). Menurut Teuku, dinas ekraf ini tidak perlu berdiri sendiri, tetapi dapat digabung dengan instansi yang sudah ada seperti pariwisata atau UMKM.
Teuku juga menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan panduan untuk pembentukan dinas ekraf, dan sejak panduan itu diterbitkan, sudah ada delapan provinsi yang membentuk dinas ekraf, di luar provinsi yang sudah memiliki instansi tersebut. Pembentukan dinas ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekonomi kreatif di daerah, terutama di Jawa Timur yang memiliki potensi besar di sektor tersebut.
Selain itu, dengan adanya dinas ekraf, diharapkan dapat tercipta lebih banyak lapangan pekerjaan dan mendongkrak pembangunan serta perekonomian daerah. Dinas ini juga diharapkan mampu mendatangkan lebih banyak investasi di daerah. Teuku berharap rencana ini mendapat dukungan penuh dari kepala daerah, yang saat ini sedang menyusun Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Pembentukan dinas ekraf juga menjadi bagian dari fokus pemerintah pusat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sendiri terhadap industri kreatif. Keberhasilan pembentukan dinas ini sangat bergantung pada kecepatan perampungan Perda SOTK di masing-masing daerah.