Tag Archives: Pelanggaran SPBU

Warga Ditolak Isi BBM di SPBU Kabil Batam, Namun Pengendara Jeriken Justru Dilayani

Sebuah video yang beredar menunjukkan seorang warga mengaku tidak diizinkan mengisi bahan bakar jenis Pertalite di SPBU Kabil, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sementara pengendara sepeda motor yang membawa jeriken justru dilayani. Pihak Disperindag Kota Batam bersama Pertamina pun segera menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Dilihat dari detikSumut pada Senin (28/4/2025), dalam video yang viral tersebut, seorang pria mengklaim dirinya tidak diperbolehkan mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Kabil karena alasan audit yang akan dilakukan oleh Pertamina. Namun, terlihat jelas bahwa petugas SPBU malah mengizinkan pengendara motor yang membawa jeriken.

“Sama saja kita, kamu bilang mau audit, nggak, Pertamina. Kamu jujur saja sama saya,” kata pria tersebut sambil menunjuk petugas SPBU.

Video itu kemudian menunjukkan kekecewaan perekam yang mempertanyakan seorang pria yang tengah mengisi Pertalite ke jeriken yang dibawanya. Perekam video tersebut menilai petugas SPBU tidak jujur.

“Banyak bohongnya, ini apa ini ngisi pakai jeriken?” ujar perekam video tersebut.

Selanjutnya, perekam video itu mempertanyakan mengapa dirinya tidak diizinkan mengisi BBM Pertalite di SPBU tersebut, bahkan menyinggung kemungkinan kejadian ini akan menjadi viral.

“Orang miskin seperti kami tidak dikasih, kurang ajar sekali. Entah apa maksudmu, nggak tahu saya. Ini saya viral kan nanti. Kalau kami pakai motor besar, ya mungkin bisa pakai Pertamax,” tambahnya dalam video.

Setelah itu, seorang pria mendekati perekam video dan meminta untuk berbicara, namun perekam menolak.

“Tidak usah, kamu mau apa?” jawab perekam video tersebut.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengetahui kejadian tersebut dan sudah mengirimkan staf untuk melakukan pengecekan.

“Staf saya sudah turun untuk memeriksa kebenarannya,” ujar Gustian pada Senin (28/4/2025).

Gustian menjelaskan bahwa pihaknya sedang meneliti apakah pengisian BBM menggunakan jeriken itu disertai surat rekomendasi atau tidak. Menurutnya, pengisian BBM bersubsidi dengan jeriken hanya diperbolehkan bagi nelayan yang memiliki surat rekomendasi.

“Kami ingin cek apakah pengisian itu menggunakan surat rekomendasi atau tidak,” ujarnya.

Gustian menambahkan bahwa jika pengisian tersebut disertai surat rekomendasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebenarannya. Namun, jika tidak ada surat rekomendasi, masalah ini akan diserahkan kepada Pertamina untuk ditindaklanjuti.

“Kalau ada surat, kami koordinasi dengan dinas terkait. Kalau tidak ada surat, kami teruskan ke Pertamina. Biasanya, pengisian dengan jeriken harus menggunakan surat,” jelasnya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menyatakan pihaknya telah memperoleh informasi terkait kejadian ini dan saat ini sedang memverifikasi video yang viral tersebut.

“Kami sudah memantau dan sedang memeriksa video ini,” kata Satria.