Video seorang pria di Surabaya yang memarahi seorang siswa SMA hingga memaksanya berlutut dan menggonggong menjadi viral di media sosial. Insiden ini mengundang perhatian publik karena melibatkan intimidasi terhadap seorang pelajar.
Dalam video yang beredar, tampak seorang siswa berseragam putih abu-abu mengalami intimidasi dari seorang pria dewasa di hadapannya. Pria tersebut diduga merupakan orang tua dari siswa sekolah lain. Siswa tersebut dipaksa untuk berlutut dan menggonggong oleh pria itu, sementara di sekitar mereka terdapat sejumlah orang yang mencoba melerai situasi.
Menurut informasi dari realaikidodojo.com, kejadian ini terjadi pada Jumat (21/10/2024) di depan SMA Gloria 2 Surabaya. Pria yang mengintimidasi siswa tersebut diketahui bernama Ivan Sugianto, yang merupakan wali murid dari SMA Cita Hati.
Setelah insiden viral ini, kedua belah pihak telah bertemu dan sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan berdamai serta saling memaafkan.
Ivan menyatakan bahwa meskipun mereka telah berdamai, proses hukum tetap berjalan. Ia mempercayakan proses penanganan selanjutnya sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami telah berdamai, namun biarlah semuanya berjalan sesuai aturan,” ungkap Ivan, seperti dilansir realaikidodojo.com pada Jumat (8/11/2024).
Sementara itu, Nouke, yang merupakan bagian dari kelompok yang turut hadir di lokasi, menyatakan bahwa kedatangannya semata-mata untuk meredakan situasi dan mencegah terjadinya pertikaian. Ia membantah tudingan sebagai preman yang disebarkan melalui video tersebut.
“Aku menghampiri bukan membuat permasalahan antar pelajar. Saya tidak diupah oleh siapapun, dan kehadiran saya seharusnya diapresiasi, bukan malah dianggap preman,” jelasnya.
Sudiman Sidabukke, konsultan hukum dari SMA Gloria 2 Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya juga telah melaporkan Ivan Sugianto, wali murid dari siswa SMA Cita Hati berinisial EMS, terkait tindakan intimidasi tersebut.
“Proses hukum terhadap Ivan masih berjalan, dan kami telah menyerahkan hal ini kepada kepolisian,” ungkap Sudiman pada Minggu (10/11/2024).
Laporan resmi terhadap Ivan tercatat dalam surat laporan bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA, yang diajukan oleh seorang guru berinisial LSP atas dugaan ancaman dengan kekerasan.