Seorang pria berinisial S alias D yang dikenal sebagai ‘Jagoan Cikiwul’ akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat. Ia sebelumnya menjadi viral karena aksinya yang mengintimidasi petugas keamanan sebuah perusahaan industri plastik di Bantargebang, Kota Bekasi.
Insiden ini terjadi pada Senin (17/3), ketika S mendatangi perusahaan dengan membawa proposal yang berisi permintaan ‘partisipasi’ untuk acara buka bersama. Namun, karena tidak dapat bertemu dengan pimpinan perusahaan, ia pun meluapkan emosinya kepada sekuriti yang bertugas.
Peristiwa ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial, yang kemudian menarik perhatian pihak kepolisian. Akhirnya, S berhasil diamankan pada Kamis (20/3) malam.
Polisi Tegas Berantas Premanisme
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme. Ia juga menekankan bahwa langkah cepat yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota merupakan bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dunia usaha dan investasi di Indonesia.
“Kecepatan Polres Metro Bekasi Kota adalah bentuk nyata dari komitmen Polri kepada masyarakat. Kami memastikan keamanan bagi para investor dan pekerja di Indonesia,” ujar Kombes Ade Ary pada Jumat (21/3).
Viral di Media Sosial
Aksi ‘Jagoan Cikiwul’ terekam dalam video amatir yang kemudian menyebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, S terlihat menuntut tunjangan hari raya (THR) kepada pihak perusahaan dengan cara memaksa dan marah-marah kepada petugas keamanan. Bahkan, terdengar percakapan di mana sekuriti mencoba menawarkan uang pribadinya untuk meredakan situasi.
“Gue nggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu ke sini,” ucap S dengan nada tinggi dalam rekaman video.
Adu mulut pun terjadi antara S dan petugas keamanan, di mana S mengklaim bahwa dirinya adalah penguasa wilayah Cikiwul. Ia bahkan mengancam akan menutup akses jalan perusahaan jika permintaannya tidak dipenuhi.
Dalih Minta Sumbangan untuk Takjil
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan bahwa tersangka menggunakan alasan berbagi takjil dan buka bersama untuk meminta uang dari perusahaan.
“Mereka tahu bahwa THR tidak diperbolehkan, jadi dalam proposalnya mereka menyebutnya sebagai dana untuk berbagi takjil dan buka bersama,” kata Binsar dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/3).
Namun, dalam upaya mendapatkan dana tersebut, tersangka justru melakukan intimidasi terhadap sekuriti. Ia juga mengancam akan membawa lebih banyak massa jika permintaannya tidak dikabulkan.
Video Disebarkan di Grup WhatsApp
Menurut keterangan polisi, video yang viral tersebut awalnya direkam oleh seorang saksi berinisial M yang merupakan rekan S. Video itu kemudian dibagikan di grup WhatsApp internal sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Bantargebang.
Namun, setelah video itu menyebar luas, muncul ketegangan di antara anggota ormas yang saling mencurigai adanya pengkhianat yang membocorkan rekaman tersebut ke publik.
Akibat perbuatannya, S kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum. Polisi pun menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat dan dunia usaha.