Berita yang viral di media sosial mengungkapkan kisah seorang pengemudi ojek online perempuan yang mengaku dipukul oleh seorang pengemudi ojek pangkalan di Pantai Melasti. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 11.15 WITA di Jalan Uluwatu, Desa Ungasan, Kuta Selatan.
Perempuan yang mengendarai ojek online tersebut melaporkan bahwa dirinya dipukul oleh tukang ojek pangkalan setelah terlibat pertengkaran. Video yang merekam kejadian ini kemudian tersebar di media sosial.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa pengemudi ojek pangkalan yang terlibat adalah Made Suara. Cekcok dimulai ketika sang pengemudi ojol menjemput penumpang di area yang sebenarnya dilarang untuk dijadikan tempat penjemputan oleh ojol.
“Pertengkaran itu terjadi karena pengemudi ojek online melanggar aturan yang melarang penjemputan di dalam kawasan Pantai Melasti,” jelas Sukadi pada Kamis (24/4/2025).
Kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum karena telah diselesaikan dengan mediasi. Sebuah tindakan yang dilakukan oleh seorang pecalang bernama I Wayan Dena, yang melihat peristiwa tersebut dan langsung melerai keduanya. Sukadi juga menambahkan bahwa tidak ada pemukulan yang terjadi, hanya sedikit kontak fisik yang bisa dianggap tidak terlalu signifikan.
Dijelaskan juga bahwa keributan itu terjadi saat sang pengemudi ojol wanita menjemput seorang turis asing di area tersebut, yang kemudian mendapat teguran dari Made Suara. Video yang direkam oleh ojol tersebut menunjukkan bahwa dia merasa diperlakukan kasar oleh tukang ojek pangkalan tersebut.
“Dia (ojol) mengatakan, ‘Saya tidak tahu aturan ini, Pak. Bisa dijelaskan baik-baik. Tapi dia malah memukul saya,’” kata Sukadi, mengutip pengakuan sang pengemudi ojol dalam video yang beredar.