Tag Archives: Wajib Pajak

https://realaikidodojo.com

Pajak 2024: DJP Catat 12,34 Juta SPT yang Telah Diterima, Pemerintah Hapus Sanksi Keterlambatan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa per 1 April 2025, sebanyak 12,34 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2024 telah diterima. Jumlah tersebut terdiri dari 12 juta SPT Tahunan untuk individu dan 338,2 ribu SPT Tahunan untuk badan usaha. Sebagian besar wajib pajak melaporkan SPT mereka melalui sarana elektronik, dengan rincian 10,56 juta SPT menggunakan e-filling, 1,33 juta SPT melalui e-form, dan 629 SPT menggunakan e-SPT. Sementara itu, 446,23 ribu SPT lainnya disampaikan secara manual ke Kantor Pelayanan Pajak.

Untuk memberikan kelonggaran, pemerintah melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 79/PJ/2025 yang dikeluarkan pada 25 Maret 2025, memutuskan untuk menghapuskan sanksi keterlambatan untuk pembayaran dan pelaporan pajak yang dilakukan hingga 11 April 2025. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan libur panjang yang bertepatan dengan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri, yang mengurangi jumlah hari kerja di bulan Maret. Dalam kondisi tersebut, pemerintah memberikan relaksasi waktu untuk melapor dan membayar pajak setelah batas waktu normal pada 31 Maret.

DJP juga menetapkan target kepatuhan SPT Tahunan untuk tahun 2025 sebesar 16,21 juta SPT, atau sekitar 81,92 persen dari total wajib pajak. Bagi wajib pajak yang belum melaporkan SPT, DJP mengimbau agar segera memenuhi kewajiban tersebut. Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, juga menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan tepat waktu.