Tag Archives: wisatawan

https://realaikidodojo.com

Keindahan Mangrove Bali: Dari Penjaga Alam Hingga Sumber Ekonomi Kreatif

Bali, yang terkenal dengan pantainya yang indah dan ombak yang disukai wisatawan, sehari-hari harus menghadapi ancaman abrasi. Untuk mengatasi masalah ini, pohon bakau telah lama menjadi solusi alami yang digunakan oleh masyarakat pesisir. UPTD Tahura Ngurah Rai mencatat bahwa mereka mengelola sekitar 1.373 hektare kawasan mangrove, dengan lebih dari 80 persen area tersebut sudah tertanami. Pemeliharaan kawasan ini memerlukan biaya yang cukup besar, namun masyarakat pesisir, terutama para nelayan, turut berperan dalam merawatnya.

Tidak hanya menjadi pelindung alam, kawasan mangrove ini kini juga berfungsi sebagai objek wisata. Pengunjung dapat menyusuri kawasan tersebut menggunakan perahu dan menikmati pemandangan alam yang mempesona. Selain itu, masyarakat lokal juga mendapat keuntungan dari produk ekonomi kreatif yang mereka buat dari bahan mangrove, seperti sirup, kripik, teh, dan kopi yang dijual kepada wisatawan. Ekowisata mangrove ini semakin diminati, terutama setelah pandemi COVID-19 mereda, dengan rata-rata 2.400 pengunjung per bulan, sekitar 25 persen di antaranya adalah wisatawan asing.

Para ibu rumah tangga di sekitar kawasan ini juga berperan aktif dalam mengolah hasil alam dari mangrove, seperti membuat sirup dari buah mangrove yang kaya vitamin C dan kripik dari jenis mangrove tertentu. Meskipun proses pembuatannya cukup rumit dan memakan waktu, produk-produk ini memiliki nilai jual yang tinggi. Produk sirup mangrove, misalnya, dijual seharga Rp15 ribu per 100 ml. Ekowisata mangrove ini tidak hanya menguntungkan dari segi pariwisata, tetapi juga memberi pendapatan tambahan bagi masyarakat pesisir.

Dua Penjambret Wisatawan di Ubud Diringkus Polisi, Sasar iPhone Milik Korban

Dua pelaku penjambretan yang kerap menyasar wisatawan, baik asing maupun domestik, di kawasan wisata Ubud berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku diketahui mengincar iPhone milik para korban.

Mereka adalah dua pria yang tergabung dalam satu komplotan, berinisial LKR (16) dan IKA (30), yang sama-sama berasal dari Karangasem.

Tim gabungan dari Polsek Ubud dan Unit I Satreskrim Polres Gianyar berhasil menangkap kedua pelaku di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem. Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan ini.

Masih Ada Pelaku Lain yang Diburu

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, mengungkapkan bahwa pihaknya masih memburu seorang pelaku lainnya yang diketahui berinisial WA atau biasa dipanggil Punggit. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kantornya pada Selasa (4/2/2025).

Penangkapan kedua penjambret spesialis turis ini bermula dari insiden jatuhnya pasangan wisatawan asal Ukraina ke jurang di Jalan Gunung Sari, Banjar Ambengan, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Rabu (26/2/2025). Kejadian tersebut terjadi karena korban berusaha mengejar pelaku penjambretan.

Salah satu korban, Oleksandr Sendriuk, melaporkan bahwa iPhone 15 abu-abu miliknya yang diletakkan di holder motor saat perjalanan pulang dari minimarket Big M Ubud telah dijambret. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ponsel Curian Sempat Dikubur

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa iPhone milik turis Ukraina tersebut dijambret oleh LKR. Setelah itu, ponsel tersebut dijual kepada IKA untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kapolres Umar menjelaskan bahwa sebelum dijual, ponsel curian itu sempat dikubur di sebuah kebun untuk menghindari pelacakan melalui fitur “Find My iPhone.” Setelah yakin perangkat tidak lagi bisa dilacak oleh pemiliknya, para pelaku berencana menjualnya dalam bentuk suku cadang ke berbagai konter ponsel.

Pelaku Pernah Beraksi di Denpasar dan Badung

Tak hanya di Gianyar, LKR dan komplotannya juga pernah melancarkan aksinya di wilayah Denpasar dan Badung. Dalam aksi kejahatan mereka, LKR berperan sebagai eksekutor yang merampas barang milik korban, sementara IKA bertugas sebagai penadah barang curian.

Kini, LKR dan IKA telah ditahan oleh pihak kepolisian. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 17 unit iPhone dengan berbagai tipe, satu jaket Shopee Food berwarna oranye, satu unit motor NMax hitam, serta dua helm.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. LKR dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 362 KUHP, sementara IKA dikenakan Pasal 480 KUHP.

Kapolres Gianyar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan.