Oknum Polisi Aniaya Warga Di Ambon Video Menjadi Viral Di Media Sosial

Pada 22 Desember 2024, sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum polisi yang diduga menganiaya seorang warga di Ambon, Maluku, menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang anggota polisi yang memukul dan menendang seorang pria yang tengah terjatuh di jalan. Kejadian ini segera mendapat perhatian publik dan memicu kemarahan warga, baik di Ambon maupun di seluruh Indonesia. Banyak yang mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan, yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Agung Prakoso, segera menggelar konferensi pers dan meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan oknum anggotanya. Kapolresta menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak mencerminkan sikap yang seharusnya dimiliki oleh seorang aparat penegak hukum. Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah investigasi dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan jika terbukti bersalah. Kombes Agung menyampaikan bahwa peristiwa ini sangat memalukan dan pihaknya akan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Kejadian ini semakin memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat. Banyak warganet yang mengungkapkan kekhawatirannya mengenai perilaku aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung justru terlibat dalam tindak kekerasan. Aktivis hak asasi manusia juga mengkritik keras tindakan ini dan meminta agar aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Publik menilai bahwa kejadian ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, yang seharusnya memberikan rasa aman, bukan menimbulkan ketakutan.

Sebagai langkah lanjutan, Kapolresta Ambon menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan tugas para anggotanya. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pelatihan dan sosialisasi ulang tentang etika profesi dan prosedur operasional standar (SOP) yang harus diikuti oleh seluruh anggota. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggotanya bertindak dengan profesionalisme dan menghormati hak-hak asasi manusia, serta menghindari penggunaan kekerasan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Dengan adanya permintaan maaf dari Kapolresta Ambon, diharapkan kasus kekerasan oleh oknum polisi ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan memberi efek jera kepada pelaku. Masyarakat berharap agar institusi kepolisian bisa lebih menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan memberikan penegakan hukum yang transparan dan adil. Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum di Indonesia untuk selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam menjalankan tugas mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *