Jakarta, 12 Desember 2024 — Pemerintah Indonesia mengumumkan rencananya untuk menyiapkan berbagai solusi yang bertujuan mendukung pelaku usaha ekonomi kreatif di tanah air. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor tersebut pasca-pandemi dan memberikan akses yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk berkembang di pasar global.
Dalam konferensi pers yang digelar pada 12 Desember 2024, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menjelaskan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia. “Kami akan memberikan perhatian khusus terhadap sektor ini dengan berbagai insentif, pelatihan, serta fasilitas pembiayaan untuk memastikan mereka dapat kembali bangkit dan berdaya saing,” ujar Sandiaga. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB nasional.
Salah satu fokus utama dalam kebijakan baru ini adalah pemberian akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor ekonomi kreatif. Pemerintah juga berencana meluncurkan berbagai program pelatihan dan mentoring yang akan melibatkan para ahli dan praktisi industri untuk membekali para pelaku usaha dengan keterampilan yang diperlukan untuk mengembangkan produk kreatif mereka. Selain itu, pemerintah akan memperkuat akses ke pasar internasional, sehingga produk-produk kreatif Indonesia bisa lebih dikenal di dunia.
Untuk mendukung inovasi di sektor ekonomi kreatif, pemerintah juga akan berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur teknologi yang lebih baik. Ini termasuk penyediaan fasilitas digital, platform e-commerce, serta sistem distribusi yang lebih efisien bagi pelaku usaha ekonomi kreatif. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah mereka dalam memasarkan produk dan karya mereka ke pasar global.
Ekonomi kreatif di Indonesia mencakup berbagai sektor, mulai dari seni, desain, musik, film, hingga industri game dan teknologi digital. Dengan potensi yang besar, sektor ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekspor. Pemerintah menilai bahwa sektor ekonomi kreatif adalah salah satu sektor yang memiliki daya tahan yang kuat di tengah tantangan ekonomi global.
Kebijakan pemerintah untuk mendukung pelaku usaha ekonomi kreatif ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sektor yang memiliki potensi besar di Indonesia. Dengan adanya dukungan finansial, pelatihan, dan teknologi, diharapkan para pelaku usaha ekonomi kreatif dapat berkembang lebih pesat dan semakin berdaya saing di kancah internasional.