Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan (SJK) syariah terus menunjukkan kinerja positif hingga Februari 2025. Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan di Jakarta, ia mengungkapkan bahwa pembiayaan perbankan syariah tumbuh sebesar 9,17 persen, kontribusi asuransi syariah naik 7,91 persen, dan piutang pembiayaan syariah meningkat 9,98 persen secara tahunan.
Terkait penguatan kelembagaan, sebanyak 41 perusahaan asuransi dan reasuransi telah menyerahkan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada akhir 2023. Dari jumlah itu, 29 unit usaha syariah telah menyatakan akan melakukan pemisahan atau spin-off sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 11 Tahun 2023. Pada tahun ini, direncanakan 18 unit akan melaksanakan spin-off, sedangkan delapan unit lainnya akan mengalihkan portofolionya kepada perusahaan asuransi yang sudah berdiri.
Di sisi lain, OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui sejumlah program. Di antaranya, penyusunan buku khutbah bertema keuangan syariah, kajian pengembangan asuransi karbon syariah, serta peluncuran Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di pedesaan. Program EPIKS merupakan kolaborasi antara OJK, KNEKS, Kementerian Desa, dan Kementerian Agama yang bertujuan memperluas akses keuangan syariah lewat peran strategis penyuluh agama serta BUMDes sebagai agen laku pandai syariah. Implementasi awal program ini akan dimulai di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.