Tag Archives: Otoritas Jasa Keuangan

https://realaikidodojo.com

Pegadaian Ungguli Pasar Investasi Emas dengan Tiga Skema Usaha Bulion

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa PT Pegadaian telah menjalankan tiga jenis kegiatan usaha bulion hingga Maret 2025. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK, Agusman. Ia menyampaikan bahwa izin resmi atas kegiatan tersebut diberikan melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Adapun kegiatan usaha yang dijalankan mencakup deposito emas dengan total 788 kilogram, penitipan emas korporasi sebesar 2,27 ton, dan penyaluran pinjaman modal kerja berbasis emas sebanyak 150 kilogram.

Agusman juga mengungkapkan bahwa selain Pegadaian, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah memperoleh izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion sejak 12 Februari 2025. Meskipun demikian, belum ada lembaga jasa keuangan yang lain yang mengajukan izin serupa. OJK tetap membuka peluang kepada institusi lain yang ingin terlibat dalam sektor ini, asalkan dapat memenuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas mendorong pertumbuhan transaksi secara signifikan. Dalam waktu kurang dari enam bulan sejak peluncuran produk deposito emas, jumlah transaksi telah menembus angka 900 kilogram. Menurutnya, tren ini memperlihatkan bahwa deposito emas kian dipilih masyarakat sebagai opsi investasi yang aman, fleksibel, dan mampu memberikan imbal hasil seiring dengan kenaikan harga emas di pasar global.

Sektor Keuangan Syariah Meningkat, OJK Dorong Inklusi Hingga Pelosok Desa

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan (SJK) syariah terus menunjukkan kinerja positif hingga Februari 2025. Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan di Jakarta, ia mengungkapkan bahwa pembiayaan perbankan syariah tumbuh sebesar 9,17 persen, kontribusi asuransi syariah naik 7,91 persen, dan piutang pembiayaan syariah meningkat 9,98 persen secara tahunan.

Terkait penguatan kelembagaan, sebanyak 41 perusahaan asuransi dan reasuransi telah menyerahkan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada akhir 2023. Dari jumlah itu, 29 unit usaha syariah telah menyatakan akan melakukan pemisahan atau spin-off sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 11 Tahun 2023. Pada tahun ini, direncanakan 18 unit akan melaksanakan spin-off, sedangkan delapan unit lainnya akan mengalihkan portofolionya kepada perusahaan asuransi yang sudah berdiri.

Di sisi lain, OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui sejumlah program. Di antaranya, penyusunan buku khutbah bertema keuangan syariah, kajian pengembangan asuransi karbon syariah, serta peluncuran Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di pedesaan. Program EPIKS merupakan kolaborasi antara OJK, KNEKS, Kementerian Desa, dan Kementerian Agama yang bertujuan memperluas akses keuangan syariah lewat peran strategis penyuluh agama serta BUMDes sebagai agen laku pandai syariah. Implementasi awal program ini akan dimulai di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

OJK Dorong Perbankan Daerah Berperan Aktif dalam Pertumbuhan Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat peran perbankan daerah, termasuk sektor perbankan syariah, guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan pentingnya perbankan daerah dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional melalui peningkatan kinerja dan kontribusi yang lebih optimal di tingkat lokal. Sinergi antara Bank Indonesia, OJK, dan lembaga terkait diharapkan dapat semakin ditingkatkan untuk memperkuat ekosistem keuangan daerah.

Sebagai bagian dari upaya ini, OJK telah menerbitkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027 serta Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR BPRS 2024-2027. Dalam Pertemuan Industri Tahunan Jasa Keuangan 2025, OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan nasional tahun ini berada di kisaran 9-11 persen, dengan peningkatan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 6-8 persen. Proyeksi ini mencerminkan optimisme terhadap prospek ekonomi Indonesia meskipun tantangan global masih berlangsung.

Data OJK menunjukkan bahwa industri perbankan nasional berada dalam kondisi stabil, dengan pertumbuhan aset bank umum mencapai 6,34 persen year on year (yoy) pada Januari 2025, senilai Rp12.410,7 triliun. Kredit perbankan meningkat 10,27 persen yoy menjadi Rp7.782,2 triliun, sementara DPK tumbuh 5,51 persen yoy menjadi Rp8.879,3 triliun. Perbankan syariah juga mencatatkan perkembangan positif, dengan total aset meningkat 9,17 persen yoy menjadi Rp948,2 triliun dan pangsa pasar mencapai 7,5 persen.

Di tingkat regional, perbankan di wilayah Solo Raya menunjukkan pertumbuhan yang berkelanjutan meskipun terdapat kontraksi dalam penyaluran kredit. Total aset perbankan di daerah ini meningkat 2,29 persen yoy menjadi Rp119,53 triliun, sementara penghimpunan DPK naik 3,1 persen yoy menjadi Rp97,8 triliun. Dengan adanya peluang pemulihan dalam sektor pembiayaan, OJK optimistis bahwa industri perbankan daerah akan terus berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.