Pada tanggal 26 Desember 2024, Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, mengumumkan bahwa pendapatan dari pajak jasa pariwisata mencapai lebih dari Rp340,56 miliar sepanjang tahun 2024. Capaian ini mencerminkan peran penting sektor pariwisata dalam ekonomi daerah dan mendukung keberlanjutan pembangunan lokal, terutama pasca pandemi COVID-19 yang sempat menghambat perkembangan sektor ini.
Pariwisata telah menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi Kabupaten Sleman, yang didorong oleh banyaknya destinasi wisata populer, seperti Candi Prambanan, Gunung Merapi, dan berbagai objek wisata alam lainnya. Pajak yang berasal dari sektor jasa pariwisata, seperti hotel, restoran, dan objek wisata, memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya digunakan untuk membiayai program-program pembangunan di wilayah ini.
Peningkatan signifikan pada PAD Sleman ini tidak terlepas dari melonjaknya jumlah pengunjung ke daerah ini. Destinasi wisata Sleman kini kembali ramai dikunjungi oleh wisatawan baik domestik maupun mancanegara, yang turut mendorong aktivitas ekonomi daerah. Kepala Dinas Pariwisata Sleman mengungkapkan bahwa promosi yang lebih gencar serta perbaikan fasilitas wisata telah berperan penting dalam menarik lebih banyak wisatawan sepanjang tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Sleman juga fokus pada optimalisasi potensi pajak pariwisata dengan memperkuat pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam sistem pemungutan pajak. Langkah-langkah seperti penerapan sistem digital untuk pengumpulan pajak dan sosialisasi kepada pelaku usaha pariwisata semakin memperlancar proses ini. Pemkab Sleman berkomitmen untuk memastikan pendapatan pajak dapat mendukung pengembangan infrastruktur dan fasilitas wisata yang lebih baik.
Dana yang diperoleh dari pajak pariwisata ini digunakan untuk mendukung berbagai program, termasuk pengembangan infrastruktur wisata seperti aksesibilitas ke destinasi wisata, perbaikan jalan, dan pembangunan fasilitas umum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kenyamanan para wisatawan dan memperkuat daya tarik Sleman sebagai tujuan wisata jangka panjang. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan sektor-sektor penunjang lainnya, seperti sistem transportasi dan kebersihan di destinasi wisata.
Kontribusi pajak pariwisata sebesar Rp340,56 miliar menunjukkan betapa pentingnya sektor ini bagi perekonomian Kabupaten Sleman. Peningkatan jumlah wisatawan yang signifikan dan pengelolaan pajak yang lebih efisien menjadi faktor kunci kesuksesan tersebut. Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya untuk memaksimalkan potensi pariwisata dan memanfaatkan PAD yang diperoleh untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.