Tag Archives: Pemerintah Daerah

https://realaikidodojo.com

Mendorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di Daerah: Langkah Strategis untuk Perekonomian Lokal

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengajak pemerintah daerah untuk membentuk dinas yang khusus menangani sektor ekonomi kreatif (ekraf). Hal ini disampaikan oleh Teuku pada acara di KEK Singhasari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Selasa (29/4). Menurut Teuku, dinas ekraf ini tidak perlu berdiri sendiri, tetapi dapat digabung dengan instansi yang sudah ada seperti pariwisata atau UMKM.

Teuku juga menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan panduan untuk pembentukan dinas ekraf, dan sejak panduan itu diterbitkan, sudah ada delapan provinsi yang membentuk dinas ekraf, di luar provinsi yang sudah memiliki instansi tersebut. Pembentukan dinas ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekonomi kreatif di daerah, terutama di Jawa Timur yang memiliki potensi besar di sektor tersebut.

Selain itu, dengan adanya dinas ekraf, diharapkan dapat tercipta lebih banyak lapangan pekerjaan dan mendongkrak pembangunan serta perekonomian daerah. Dinas ini juga diharapkan mampu mendatangkan lebih banyak investasi di daerah. Teuku berharap rencana ini mendapat dukungan penuh dari kepala daerah, yang saat ini sedang menyusun Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Pembentukan dinas ekraf juga menjadi bagian dari fokus pemerintah pusat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sendiri terhadap industri kreatif. Keberhasilan pembentukan dinas ini sangat bergantung pada kecepatan perampungan Perda SOTK di masing-masing daerah.

Menunggu Regulasi, Perbaikan Jalan di Buton Utara Masih Tertunda

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, mengungkapkan bahwa anggaran untuk perbaikan jalan di Kabupaten Buton Utara (Butur) masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub). Menurutnya, meskipun pemerintah daerah telah menetapkan Buton Utara sebagai prioritas, realisasi anggaran tetap bergantung pada regulasi yang sedang diproses. Ia menjelaskan bahwa penyelesaian masalah infrastruktur jalan tidak mungkin rampung dalam waktu 100 hari kerja karena banyak faktor yang perlu dipertimbangkan. Hugua menegaskan bahwa dalam 100 hari kerja, paling tidak, penetapan anggaran sudah harus dilakukan, tetapi pengerjaan jalan secara keseluruhan membutuhkan waktu lebih lama.

Selain Buton Utara, ruas jalan di Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, juga menjadi prioritas dalam program perbaikan infrastruktur. Awalnya, anggaran sebesar Rp45 miliar telah disiapkan untuk proyek ini, tetapi pemotongan akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat membuat jumlah tersebut berkurang. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kini tengah berupaya mengembalikan anggaran agar dapat digunakan sesuai rencana. Hugua juga menyoroti minimnya program dari pemerintah pusat yang mengalir ke daerah, sehingga mayoritas pembangunan hanya mengandalkan dana dari APBD Provinsi.

Meskipun ada kebijakan efisiensi yang memangkas berbagai anggaran, seperti perjalanan dinas dan kegiatan pertemuan, Hugua memastikan bahwa dana untuk pembangunan jalan dan jembatan tidak akan terdampak. Ia menyebut bahwa hasil penghematan anggaran hingga saat ini masih dalam tahap finalisasi dan diharapkan dalam waktu dekat sudah ada kepastian mengenai jumlah dana yang bisa dikembalikan untuk perbaikan jalan di Buton Utara dan Konawe Selatan.