JAKARTA – Kepolisian terus mendalami kasus dugaan penculikan anak yang diduga dilakukan oleh pelaku IJ terhadap seorang anak berusia 5 tahun, ZP, yang baru-baru ini viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan adanya dugaan tambahan berupa tindak pencabulan terhadap korban.
Kombes Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa orang tua korban telah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Timur terkait insiden penculikan, kekerasan fisik, dan dugaan perbuatan cabul.
“Orang tua korban telah melaporkan dugaan penculikan, kekerasan fisik, dan tindakan cabul,” kata Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Dalam pemeriksaan awal, diduga korban mengalami tindakan pelecehan oleh pelaku, termasuk dicium, diraba, dan dianiaya secara fisik.
Kronologi Dugaan Penculikan dan Kekerasan Terhadap Korban
Menurut penyelidikan, pelaku sempat membawa korban berkeliling menggunakan sepeda motor, diiringi ancaman dan tindak kekerasan fisik menggunakan pisau. Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, termasuk luka di leher, jempol tangan kiri, dagu, serta memar di pelipis dan di bawah mata.
Ade juga menjelaskan bahwa pelaku dan orang tua korban baru saling mengenal selama dua bulan. Pada Minggu, 27 Oktober 2024, pelaku mendatangi rumah korban di Cakung, Jakarta Timur dengan alasan meminjam uang. Saat orang tua korban pergi berjualan dengan membawa anaknya, pelaku mengikuti mereka ke lokasi tersebut.
Tak lama kemudian, seorang saksi, Wahyu, memberi tahu bahwa anak korban dibawa oleh pelaku,” jelas Ade.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban berupaya mencari anaknya namun tidak berhasil. Keesokan harinya, pihak Babinkamtibmas mengunjungi orang tua korban untuk menanyakan terkait berita viral penculikan dan memperlihatkan foto korban.
Korban Mendapat Pendampingan di Rumah Aman
Korban kini berada di rumah aman untuk mendapatkan pendampingan dan pemulihan dengan bantuan lembaga pemerhati anak dan UPT PPPA. Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. Sebelum menculik korban, pelaku bahkan telah menyiapkan pisau dapur yang diambilnya secara diam-diam dari rumah orang tua korban.
Kasus ini terus diselidiki untuk memastikan semua aspek hukum dan memastikan keamanan serta pemulihan psikologis bagi korban.