Pada 18 Desember 2024, sebuah video yang menunjukkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengusir jamaah yang berada di saf depan saat Gibran Rakabuming, putra mantan Presiden Joko Widodo, akan melaksanakan salat, menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, beberapa jamaah yang berada di barisan depan terlihat diminta untuk pindah agar Gibran dapat salat di posisi yang diinginkan. Kejadian ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi.
Pihak Paspampres menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari protokol keamanan yang ketat dalam acara-acara yang melibatkan anggota keluarga Presiden. Menurut sumber yang dekat dengan Paspampres, pengamanan yang lebih ketat perlu diterapkan untuk melindungi Gibran, mengingat statusnya sebagai pejabat negara. Selain itu, Paspampres juga memiliki prosedur tertentu dalam menjaga keselamatan tokoh-tokoh penting selama acara keagamaan atau resmi, meskipun hal tersebut tidak biasa terjadi di tempat ibadah.
Setelah video tersebut viral, banyak warganet yang mengkritik tindakan Paspampres, dengan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hak jamaah untuk salat dengan nyaman. Namun, beberapa pihak juga mengerti bahwa hal itu dilakukan demi keamanan. Paspampres kemudian mengklarifikasi bahwa meskipun tindakan itu dilakukan dengan niat baik untuk menjaga ketertiban, pihaknya menyadari perlunya komunikasi yang lebih baik kepada jamaah agar tidak menimbulkan kebingungan atau ketidaknyamanan.
Kejadian ini menambah daftar peristiwa yang memicu perdebatan mengenai keseimbangan antara keamanan dan kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Sementara sebagian besar jamaah memahami alasan pengamanan, peristiwa ini tetap menambah sorotan terhadap pelaksanaan protokol keamanan yang ketat di acara-acara yang melibatkan tokoh penting negara. Video ini juga menggugah diskusi mengenai bagaimana pengamanan bisa dilakukan dengan cara yang lebih menghormati hak individu, terutama dalam kegiatan keagamaan.