Pada tanggal 4 November 2024, para ahli ekonomi dan pemimpin komunitas berkumpul dalam sebuah seminar untuk membahas strategi optimasi zakat dan wakaf sebagai instrumen ekonomi dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Dalam konteks ini, zakat dan wakaf tidak hanya dipandang sebagai kewajiban religius, tetapi juga sebagai potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki potensi besar untuk membantu pengentasan kemiskinan di Indonesia. Dengan pengelolaan yang baik, dana zakat dapat dialokasikan untuk program-program yang mendukung pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Para pembicara seminar menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Selain zakat, wakaf juga memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur sosial dan ekonomi. Dana wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah. Dengan demikian, wakaf tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek tetapi juga berkontribusi pada pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. Ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang ingin mewujudkan masyarakat sejahtera.
Para peserta seminar menyepakati pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan organisasi masyarakat sipil dalam mengoptimalkan pengumpulan dan distribusi dana zakat dan wakaf. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program-program sosial dan ekonomi yang didanai melalui zakat dan wakaf. Kerja sama yang kuat akan mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan dan program pemberdayaan.
Dengan mengoptimalkan zakat dan wakaf, diharapkan Indonesia dapat menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan menuju tahun 2045. Pendekatan ini bukan hanya tentang peningkatan angka ekonomi, tetapi juga tentang menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Seminar ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran dan aksi nyata dalam memanfaatkan potensi zakat dan wakaf demi kemajuan bangsa.