Pada tanggal 27 Oktober 2024, sebuah video yang viral di media sosial mengungkapkan kisah memilukan seorang perempuan di Waingapu, Sumba Timur, yang mengaku telah diperbudak sejak masih di bangku sekolah dasar. Kasus ini telah memicu keprihatinan publik dan menjadi sorotan banyak pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia.
Dalam video tersebut, perempuan yang kini berusia 20 tahun menceritakan pengalamannya hidup di bawah perbudakan. Ia mengungkapkan bahwa sejak usia dini, ia dipaksa bekerja tanpa upah dan mengalami perlakuan kasar. Kisahnya menggambarkan bagaimana ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi di lingkungan yang seharusnya melindungi anak-anak.
Video ini telah menarik perhatian luas di media sosial, dengan banyak pengguna menunjukkan empati dan mengecam tindakan perbudakan. Aktivis hak asasi manusia mengutuk praktik semacam ini dan menyerukan tindakan tegas dari pemerintah. Mereka menekankan pentingnya perlindungan anak dan pendidikan sebagai langkah pencegahan terhadap perbudakan modern.
Menanggapi situasi ini, beberapa organisasi non-pemerintah telah mendesak pemerintah setempat untuk segera melakukan penyelidikan dan memberikan bantuan kepada korban. Mereka menuntut agar kasus ini ditangani secara serius dan pelaku yang bertanggung jawab dihadapkan ke pengadilan. Ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk penegakan hukum dan perlindungan bagi korban perbudakan.
Kisah perempuan di Waingapu ini menjadi pengingat bahwa perbudakan modern masih ada di Indonesia, dan kita perlu lebih sadar akan isu ini. Tindakan kolektif dari masyarakat, pemerintah, dan organisasi terkait sangat penting untuk mengakhiri praktik tidak manusiawi ini. Diharapkan, melalui kesadaran dan dukungan yang lebih besar, kasus serupa dapat dicegah di masa depan, dan korban perbudakan mendapatkan keadilan yang layak mereka terima.