Tag Archives: Media Sosial

https://realaikidodojo.com

Insiden Panas di Almere: Thom Haye Balas Cemoohan Suporter Heerenveen dengan Gaya Khas

Thom Haye, gelandang Timnas Indonesia yang kini memperkuat Almere City, baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait insiden panas dengan suporter SC Heerenveen yang terjadi dalam pertandingan yang digelar di Yanmar Stadion, Almere, Belanda. Insiden ini terjadi pada Minggu (22/12/2024) dini hari WIB, dan langsung menarik perhatian banyak pihak, termasuk rekan-rekan setimnya.

Pada laga tersebut, Haye yang bermain selama 62 menit, mendapat sorakan keras dari suporter SC Heerenveen setelah ia ditarik keluar lapangan. Sebagai respons, Haye terlihat tidak senang dan membuat gerakan tangan yang menunjukkan instruksi agar suporter diam. Hal ini menambah ketegangan karena Haye sebelumnya pernah membela SC Heerenveen selama dua musim sebelum akhirnya pindah ke Almere City pada Juli 2024.

Namun, insiden tersebut tak hanya menyentuh Haye, tetapi juga mendapat perhatian dari mantan rekan setimnya di AZ Alkmaar, Alireza Jahanbakhsh. Pemain asal Iran itu mengkritik sikap Haye terhadap sorakan suporter, menyebutkan bahwa respons Haye terkesan berlebihan.

Meskipun demikian, Haye tidak membiarkan kejadian itu mengganggu dirinya terlalu lama. Beberapa hari setelah pertandingan, ia mengunggah sebuah video di akun Instagram pribadinya sebagai bentuk klarifikasi. Dalam video tersebut, ia menanggapi sorakan suporter dengan kepala dingin dan memberikan pesan bijak kepada para pengikutnya. “Lakukan apa yang menurut Anda benar—baik atau buruk. Orang-orang akan selalu punya sesuatu untuk dikatakan,” tulis Haye dalam caption unggahannya pada Selasa (24/12/2024).

Meskipun insiden ini sempat menarik perhatian banyak pihak, Haye sendiri tengah berada dalam kondisi positif setelah kembali dipercaya menjadi starter dalam pertandingan bersama Almere City. Ia sempat dicadangkan dalam beberapa pertandingan sebelumnya dan tidak ragu mengkritik mantan pelatih Almere City, Hedwiges Maduro, atas keputusannya tersebut.

Kemenangan Almere City dengan skor 3-0 atas SC Heerenveen dalam pertandingan itu, meski begitu, memberikan angin segar bagi Haye dan timnya. Ke depan, Haye tetap fokus pada performa tim dan menjelaskan bahwa ia akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk klub barunya.

5 Pebulu Tangkis Legendaris Indonesia Resmi Pensiun di 2024

Instagram telah menjadi platform andalan bagi banyak atlet untuk berbagi momen penting dalam perjalanan karier mereka, termasuk saat mengumumkan keputusan pensiun. Platform ini menawarkan cara yang sangat personal untuk berkomunikasi langsung dengan penggemar melalui foto, video, dan caption yang mengungkapkan emosi dan kisah perjalanan mereka. Terutama bagi atlet bulu tangkis Indonesia, Instagram memberikan kesempatan untuk mengenang prestasi mereka sambil berbagi momen penuh kenangan dengan para penggemar yang setia.

Di bawah ini, kami merangkum 5 pebulu tangkis top Indonesia yang mengumumkan keputusan pensiun mereka pada tahun 2024 melalui unggahan di Instagram:

1. Marcus Fernaldi Gideon (Maret 2024)

Pensiun yang mengejutkan datang dari Marcus Fernaldi Gideon, salah satu pemain ganda terbaik Indonesia, yang memutuskan untuk gantung raket pada 9 Maret 2024. Keputusan ini diumumkan bersamaan dengan perayaan ulang tahunnya yang ke-33. Setelah 25 tahun berkarier di dunia bulu tangkis, Marcus memilih untuk mengakhiri perjalanan panjangnya. Dalam unggahannya, ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama ini.

2. Ribka Sugiarto (Mei 2024)

Ribka Sugiarto, pebulu tangkis muda yang menjanjikan, juga memutuskan untuk pensiun pada usia yang masih sangat muda, 24 tahun. Keputusan ini diumumkan melalui akun Instagram pribadinya pada 16 Mei 2024. Ribka memilih untuk melangkah ke fase baru dalam hidupnya, yakni menikah dengan pasangannya Muhammad Rian Ardianto dan mempersiapkan kehidupan keluarga. Ini adalah langkah besar dalam hidupnya, meskipun dunia bulu tangkis harus berpisah dengan salah satu talenta terbaik.

3. Kevin Sanjaya (Mei 2024)

Pemain ganda legendaris Kevin Sanjaya juga memutuskan untuk pensiun pada Mei 2024. Sama seperti rekan duetnya, Marcus Gideon, Kevin mengumumkan langkah besar ini melalui akun Instagramnya. Dalam unggahannya, Kevin mengungkapkan rasa syukurnya atas perjalanan karier yang cemerlang bersama Marcus. Setelah mencapai berbagai prestasi luar biasa, Kevin merasa sudah waktunya untuk mengakhiri kariernya di dunia bulu tangkis dan melangkah ke babak baru dalam hidupnya.

4. Hendra Setiawan (Desember 2024)

Hendra Setiawan, salah satu legenda bulu tangkis Indonesia, mengumumkan bahwa ia akan pensiun pada akhir 2024. Setelah 35 tahun mengabdi di dunia bulu tangkis, Hendra mengumumkan keputusan tersebut melalui unggahan di Instagram pribadinya @hendrasansan. Keputusan pensiun ini menjadi akhir dari perjalanan karier yang penuh prestasi, mengingat Hendra telah mengukir banyak sejarah dalam dunia bulu tangkis Indonesia.

5. Mohammad Ahsan (Desember 2024)

Tak lama setelah Hendra Setiawan, Mohammad Ahsan juga mengonfirmasi pensiunnya dari dunia bulu tangkis pada Desember 2024. Ahsan mengumumkan keputusan ini melalui akun Instagram pribadinya @king.chayra. Seperti Hendra, Ahsan memutuskan untuk pensiun setelah menyelesaikan perjalanan panjang yang mengesankan dalam karier bulu tangkisnya, sekaligus mengikuti jejak rekannya yang lebih dulu menggantung raket.

Kesimpulan

Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh emosi bagi dunia bulu tangkis Indonesia, dengan beberapa legenda mengumumkan pensiun mereka melalui platform Instagram yang memungkinkan mereka berbicara langsung kepada penggemar. Meski keputusan ini meninggalkan kekosongan, warisan dan prestasi mereka akan tetap dikenang dalam sejarah bulu tangkis tanah air.

Oknum Polisi Aniaya Warga Di Ambon Video Menjadi Viral Di Media Sosial

Pada 22 Desember 2024, sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum polisi yang diduga menganiaya seorang warga di Ambon, Maluku, menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang anggota polisi yang memukul dan menendang seorang pria yang tengah terjatuh di jalan. Kejadian ini segera mendapat perhatian publik dan memicu kemarahan warga, baik di Ambon maupun di seluruh Indonesia. Banyak yang mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan, yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Agung Prakoso, segera menggelar konferensi pers dan meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan oknum anggotanya. Kapolresta menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak mencerminkan sikap yang seharusnya dimiliki oleh seorang aparat penegak hukum. Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah investigasi dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan jika terbukti bersalah. Kombes Agung menyampaikan bahwa peristiwa ini sangat memalukan dan pihaknya akan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Kejadian ini semakin memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat. Banyak warganet yang mengungkapkan kekhawatirannya mengenai perilaku aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung justru terlibat dalam tindak kekerasan. Aktivis hak asasi manusia juga mengkritik keras tindakan ini dan meminta agar aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Publik menilai bahwa kejadian ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, yang seharusnya memberikan rasa aman, bukan menimbulkan ketakutan.

Sebagai langkah lanjutan, Kapolresta Ambon menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan tugas para anggotanya. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pelatihan dan sosialisasi ulang tentang etika profesi dan prosedur operasional standar (SOP) yang harus diikuti oleh seluruh anggota. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggotanya bertindak dengan profesionalisme dan menghormati hak-hak asasi manusia, serta menghindari penggunaan kekerasan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Dengan adanya permintaan maaf dari Kapolresta Ambon, diharapkan kasus kekerasan oleh oknum polisi ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan memberi efek jera kepada pelaku. Masyarakat berharap agar institusi kepolisian bisa lebih menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan memberikan penegakan hukum yang transparan dan adil. Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum di Indonesia untuk selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam menjalankan tugas mereka.

Pesan Penting Presiden FIFA kepada Erick Thohir: Terus Majukan Sepak Bola Indonesia!

Jakarta – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, baru-baru ini bertemu dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, di Doha, Qatar. Pertemuan tersebut diadakan seiring dengan ajang The Best FIFA Football Awards 2024, di mana FIFA mengundang para ketua federasi sepak bola dari berbagai negara.

Erick Thohir melaporkan perkembangan pesat sepak bola Indonesia selama tahun 2024 kepada Gianni Infantino. Hal ini mencakup prestasi Timnas Indonesia, timnas kelompok umur, serta perkembangan Liga 1. Dalam pertemuan ini, Erick mendapatkan pesan penting dari Presiden FIFA untuk terus mengembangkan sepak bola di Indonesia.

“Presiden Gianni menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang berkontribusi dalam kemajuan sepak bola Indonesia. Stakeholder tersebut meliputi PSSI, pemerintah, masyarakat, tokoh olahraga, pemain, wasit, dan sponsor yang mendukung upaya perbaikan,” jelas Erick Thohir saat ditemui awak media di kawasan Senayan.

Presiden FIFA juga menekankan agar upaya pengembangan sepak bola Indonesia tidak berhenti. Erick Thohir menjelaskan bahwa FIFA dan AFC akan memberikan dukungan penuh untuk berbagai inisiatif, termasuk perbaikan statuta dan pemikiran mengenai Liga Amatir 3 dan 4.

“Tahun 2024 penuh dengan prestasi bagi sepak bola Indonesia. Kami berhasil meraih juara dunia e-sport, tim putri kami meraih gelar setelah 49 tahun, futsal juara setelah 14 tahun, dan tim nasional U-17, U-20, U-23 serta tim senior lolos ke AFC. Selain itu, kantor FIFA kini berada di Jakarta,” ungkap Erick.

Selain prestasi di lapangan, Erick juga menyoroti kemajuan infrastruktur dan kebijakan, termasuk pendanaan dari Permendagri yang memungkinkan lapangan dan stadion dikelola oleh swasta. Gianni Infantino menganggap Indonesia sebagai contoh terobosan yang bisa diikuti oleh negara lain dalam dua tahun ke depan.

Lebih lanjut, Erick Thohir menyampaikan rencana pertemuan antara Gianni Infantino dan Presiden RI Prabowo Subianto pada tahun 2025. Pertemuan ini diharapkan dapat mendorong perkembangan sepak bola Indonesia ke arah yang lebih baik.

“Presiden Gianni ingin bertemu dengan Presiden Prabowo pada tahun depan. Saya sudah melaporkan hal ini kepada Presiden sebelum beliau berangkat ke Kairo, dan beliau terbuka untuk bertemu,” tutup Erick Thohir.

Dengan berbagai upaya dan dukungan yang terus mengalir, sepak bola Indonesia diharapkan dapat terus maju dan mencapai prestasi yang lebih gemilang di masa depan.

Viral! Polwan Ngamuk di Tebing Tinggi, Suami Dilaporkan ke Polisi Jadi Penyebab?

Seorang anggota polisi wanita (Polwan) berinisial Bripka LA, yang bertugas di Polrestabes Medan, menjadi perbincangan publik setelah aksinya mengamuk di rumah seorang warga di Kota Tebing Tinggi viral di media sosial. Peristiwa ini diduga dipicu oleh laporan terhadap suaminya ke pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan Kompol Tomi, Kasi Propam Polrestabes Medan, Bripka LA diduga kesal karena suaminya dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dalam penerimaan calon siswa polisi (casis).

“Dari laporan yang kami terima, Bripka LA merasa tidak senang karena suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus calo penerimaan casis Polri,” ujar Tomi pada Jumat (20/12/2024).

Tanggapan Polisi

Kompol Tomi menambahkan bahwa suami Bripka LA saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tebing Tinggi. Hal inilah yang memicu emosi Bripka LA hingga mendatangi rumah pelapor.

“Bripka LA seharusnya menyelesaikan masalah ini secara baik-baik tanpa melakukan tindakan emosional seperti itu,” tambahnya.

Saat ini, Propam Polrestabes Medan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka LA. Jika terbukti melanggar kode etik, Polwan tersebut akan menghadapi sidang etik.

Kasus Pencemaran Nama Baik

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa Bripka LA dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dibuat oleh pemilik rumah yang didatangi oleh Bripka LA.

“Kasus ini melibatkan dugaan pencemaran nama baik, di mana Bripka LA diduga mengeluarkan kata-kata tidak pantas saat mendatangi rumah pelapor,” jelas Kombes Hadi.

Pelapor dan Laporan Terkait

Pelapor dalam kasus ini, yang diketahui bernama Saumi Safitri, telah memberikan pengaduan ke Polres Tebing Tinggi. Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

“Kami telah menerima laporan korban terkait pencemaran nama baik, dan penyelidikan tengah berjalan,” ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Mulyono.

Fakta Baru: Suami Bripka LA Memiliki Usaha Bimbingan Belajar

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa suami Bripka LA, yang merupakan mantan polisi, memiliki usaha bimbingan belajar untuk calon siswa Polri. Kasus dugaan penipuan ini terkait dengan usaha tersebut.

“Suaminya memang memiliki usaha sampingan berupa bimbingan belajar, namun ia tidak memiliki kapasitas menentukan kelulusan calon siswa Polri,” ujar Gidion.

Penindakan Lebih Lanjut

Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas, baik dalam aspek pelanggaran kode etik oleh Bripka LA maupun laporan pencemaran nama baik yang diajukan pelapor. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelapor dan terlapor akan dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Viral! Wisatawan Mengeluh Kena Pungli di Coban Sewu, Harus Bayar Rp150 Ribu

Baru-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) di Wisata Air Terjun Coban Sewu menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang wisatawan mengungkapkan bahwa ia dan rombongannya diminta membayar lebih dari sekali untuk memasuki objek wisata yang sama. Video itu memperlihatkan bahwa wisatawan awalnya sudah membayar Rp50 ribu untuk akses ke Grojokan Sewu, namun kemudian masih diminta untuk membayar lagi sebesar Rp50 ribu untuk masuk ke area Coban Sewu, yang berada di lokasi yang sama tetapi dengan desain tiket berbeda. Selain itu, wisatawan asing juga diminta membayar tarif yang lebih tinggi, yaitu Rp50 ribu untuk panorama Coban Sewu.

Dalam rekaman tersebut, total yang harus dibayar oleh rombongan turis asing tersebut mencapai Rp150 ribu, yang mencakup pembayaran untuk beberapa akses di lokasi wisata yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Video tersebut menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, yang menilai adanya ketidaksesuaian dalam penerapan tarif tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malang, Purwoto, memberikan klarifikasi mengenai sistem pengelolaan tiket di Wisata Coban Sewu. Menurut Purwoto, lokasi wisata Coban Sewu memang memiliki dua akses masuk yang terletak di dua wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Purwoto menjelaskan bahwa Bukit Tumpak Sewu, yang merupakan area pandang utama, berada di Kabupaten Lumajang, sementara Sungai Glidik, yang menjadi aliran air terjun, merupakan perbatasan antara kedua kabupaten tersebut.

Purwoto menjelaskan bahwa jika wisatawan masuk melalui Kabupaten Lumajang, mereka hanya perlu membeli satu tiket untuk mengakses panorama Tumpak Sewu. Namun, jika wisatawan memilih untuk turun langsung ke Coban Sewu, yang terletak di wilayah Kabupaten Malang, mereka akan dikenakan biaya tambahan oleh pihak pengelola lokal, yakni Pak Rochim. Pengelolaan Coban Sewu di wilayah Kabupaten Malang memang dilakukan oleh Pak Rochim, yang memiliki hak akses ke tanah tersebut. Oleh karena itu, wisatawan yang masuk melalui Kabupaten Malang hanya perlu membayar tiket yang dikenakan oleh Pak Rochim, yakni Rp30 ribu untuk wisatawan lokal dan Rp50 ribu untuk wisatawan mancanegara.

Namun, bagi wisatawan yang masuk melalui Kabupaten Lumajang dan turun langsung ke Coban Sewu, mereka harus membeli dua tiket terpisah: satu untuk panorama Tumpak Sewu dan satu lagi untuk akses ke Coban Sewu itu sendiri. Hal ini yang menyebabkan total biaya yang dibebankan kepada wisatawan bisa mencapai Rp150 ribu.

Meskipun penjelasan dari Purwoto memberi gambaran lebih jelas mengenai sistem tarif yang ada, kejadian ini tetap menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam pengelolaan tiket di Wisata Coban Sewu. Pihak berwenang diharapkan dapat terus melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa wisatawan dapat menikmati liburan mereka tanpa merasa dirugikan oleh praktik pungutan liar yang dapat merusak citra pariwisata di Indonesia.

Viral Di Media Sosial Paspampres Usir Jamaah Akan Salat

Pada 18 Desember 2024, sebuah video yang menunjukkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengusir jamaah yang berada di saf depan saat Gibran Rakabuming, putra mantan Presiden Joko Widodo, akan melaksanakan salat, menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, beberapa jamaah yang berada di barisan depan terlihat diminta untuk pindah agar Gibran dapat salat di posisi yang diinginkan. Kejadian ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi.

Pihak Paspampres menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari protokol keamanan yang ketat dalam acara-acara yang melibatkan anggota keluarga Presiden. Menurut sumber yang dekat dengan Paspampres, pengamanan yang lebih ketat perlu diterapkan untuk melindungi Gibran, mengingat statusnya sebagai pejabat negara. Selain itu, Paspampres juga memiliki prosedur tertentu dalam menjaga keselamatan tokoh-tokoh penting selama acara keagamaan atau resmi, meskipun hal tersebut tidak biasa terjadi di tempat ibadah.

Setelah video tersebut viral, banyak warganet yang mengkritik tindakan Paspampres, dengan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hak jamaah untuk salat dengan nyaman. Namun, beberapa pihak juga mengerti bahwa hal itu dilakukan demi keamanan. Paspampres kemudian mengklarifikasi bahwa meskipun tindakan itu dilakukan dengan niat baik untuk menjaga ketertiban, pihaknya menyadari perlunya komunikasi yang lebih baik kepada jamaah agar tidak menimbulkan kebingungan atau ketidaknyamanan.

Kejadian ini menambah daftar peristiwa yang memicu perdebatan mengenai keseimbangan antara keamanan dan kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Sementara sebagian besar jamaah memahami alasan pengamanan, peristiwa ini tetap menambah sorotan terhadap pelaksanaan protokol keamanan yang ketat di acara-acara yang melibatkan tokoh penting negara. Video ini juga menggugah diskusi mengenai bagaimana pengamanan bisa dilakukan dengan cara yang lebih menghormati hak individu, terutama dalam kegiatan keagamaan.

Viral! Bocah SD Sopiri Pikap Berisi Teman Sekolah, Berakhir Ditilang Polisi

Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah sekolah dasar (SD) mengemudikan mobil pikap viral di media sosial. Dalam insiden tersebut, bocah itu membawa belasan teman sekelasnya yang mengenakan seragam Pramuka. Peristiwa ini berujung pada tindakan tegas oleh pihak kepolisian.

Kejadian Unik di Pamekasan, Jawa Timur

Aksi ini terjadi di Desa Batu Kerbui, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Bocah yang diketahui berinisial MAR itu menjadi sorotan setelah videonya diunggah oleh seorang warga. Dalam rekaman tersebut, MAR tampak mengemudikan pikap Mitsubishi L300 dengan kaca kabin terbuka, melewati jalan kecil.

Video tersebut disertai suara perekam yang bertanya, “Hop, hop! Dari mana, Cong? Bicara dulu lah, gimana?” Namun, MAR hanya tersenyum tanpa memberikan jawaban. Di dalam kabin, terlihat dua teman sebayanya duduk bersama MAR, sementara di bagian bak belakang pikap, belasan bocah berseragam Pramuka menumpang dengan santai.

Polisi Bertindak Cepat

Kasus ini menarik perhatian publik setelah video tersebut menjadi viral. Berdasarkan keterangan dari Bagus, seorang petugas kepolisian setempat, kejadian itu berlangsung pada Jumat, 8 November 2024. “Benar, insiden ini terjadi di Jalan Raya Pasean Tlontoraja. Setelah video ramai di media sosial, kami segera mengambil tindakan,” ujarnya pada Sabtu, 16 November 2024.

Pada 9 November 2024, MAR berhasil ditemukan oleh polisi. Mobil pikap yang dikemudikannya langsung dihentikan, dan bocah tersebut diberi sanksi berupa tilang.

Edukasi untuk Orang Tua

Bagus mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan edukasi kepada orang tua MAR terkait risiko besar yang bisa terjadi akibat membiarkan anak di bawah umur mengemudi. “Orang tua MAR sudah membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulang kejadian ini. Kami harap semua orang tua dapat lebih bijak dan tidak membiarkan anak mereka menyetir kendaraan sebelum memiliki SIM,” tambah Bagus.

Ia juga mengingatkan bahaya besar yang mengintai, terutama ketika kendaraan dikemudikan oleh anak-anak tanpa pengalaman, apalagi membawa penumpang dalam jumlah banyak.

Pesan Penting untuk Semua Orang Tua

Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka. Mengemudi di bawah umur bukan hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Bijaklah dalam memberikan izin kepada anak, terutama dalam hal penggunaan kendaraan bermotor.

Viral di Surabaya: Pria Paksa Siswa SMA Berlutut dan Menggonggong, Publik Geram

Video seorang pria di Surabaya yang memarahi seorang siswa SMA hingga memaksanya berlutut dan menggonggong menjadi viral di media sosial. Insiden ini mengundang perhatian publik karena melibatkan intimidasi terhadap seorang pelajar.

Dalam video yang beredar, tampak seorang siswa berseragam putih abu-abu mengalami intimidasi dari seorang pria dewasa di hadapannya. Pria tersebut diduga merupakan orang tua dari siswa sekolah lain. Siswa tersebut dipaksa untuk berlutut dan menggonggong oleh pria itu, sementara di sekitar mereka terdapat sejumlah orang yang mencoba melerai situasi.

Menurut informasi dari realaikidodojo.com, kejadian ini terjadi pada Jumat (21/10/2024) di depan SMA Gloria 2 Surabaya. Pria yang mengintimidasi siswa tersebut diketahui bernama Ivan Sugianto, yang merupakan wali murid dari SMA Cita Hati.

Setelah insiden viral ini, kedua belah pihak telah bertemu dan sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan berdamai serta saling memaafkan.

Ivan menyatakan bahwa meskipun mereka telah berdamai, proses hukum tetap berjalan. Ia mempercayakan proses penanganan selanjutnya sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami telah berdamai, namun biarlah semuanya berjalan sesuai aturan,” ungkap Ivan, seperti dilansir realaikidodojo.com pada Jumat (8/11/2024).

Sementara itu, Nouke, yang merupakan bagian dari kelompok yang turut hadir di lokasi, menyatakan bahwa kedatangannya semata-mata untuk meredakan situasi dan mencegah terjadinya pertikaian. Ia membantah tudingan sebagai preman yang disebarkan melalui video tersebut.

“Aku menghampiri bukan membuat permasalahan antar pelajar. Saya tidak diupah oleh siapapun, dan kehadiran saya seharusnya diapresiasi, bukan malah dianggap preman,” jelasnya.

Sudiman Sidabukke, konsultan hukum dari SMA Gloria 2 Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya juga telah melaporkan Ivan Sugianto, wali murid dari siswa SMA Cita Hati berinisial EMS, terkait tindakan intimidasi tersebut.

“Proses hukum terhadap Ivan masih berjalan, dan kami telah menyerahkan hal ini kepada kepolisian,” ungkap Sudiman pada Minggu (10/11/2024).

Laporan resmi terhadap Ivan tercatat dalam surat laporan bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA, yang diajukan oleh seorang guru berinisial LSP atas dugaan ancaman dengan kekerasan.

Heboh Pencabulan dan Penculikan Bocah di Pasar Minggu, Polisi Gerak Cepat!

JAKARTA – Kepolisian terus mendalami kasus dugaan penculikan anak yang diduga dilakukan oleh pelaku IJ terhadap seorang anak berusia 5 tahun, ZP, yang baru-baru ini viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan adanya dugaan tambahan berupa tindak pencabulan terhadap korban.

Kombes Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa orang tua korban telah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Timur terkait insiden penculikan, kekerasan fisik, dan dugaan perbuatan cabul.

“Orang tua korban telah melaporkan dugaan penculikan, kekerasan fisik, dan tindakan cabul,” kata Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Dalam pemeriksaan awal, diduga korban mengalami tindakan pelecehan oleh pelaku, termasuk dicium, diraba, dan dianiaya secara fisik.

Kronologi Dugaan Penculikan dan Kekerasan Terhadap Korban

Menurut penyelidikan, pelaku sempat membawa korban berkeliling menggunakan sepeda motor, diiringi ancaman dan tindak kekerasan fisik menggunakan pisau. Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, termasuk luka di leher, jempol tangan kiri, dagu, serta memar di pelipis dan di bawah mata.

Ade juga menjelaskan bahwa pelaku dan orang tua korban baru saling mengenal selama dua bulan. Pada Minggu, 27 Oktober 2024, pelaku mendatangi rumah korban di Cakung, Jakarta Timur dengan alasan meminjam uang. Saat orang tua korban pergi berjualan dengan membawa anaknya, pelaku mengikuti mereka ke lokasi tersebut.

Tak lama kemudian, seorang saksi, Wahyu, memberi tahu bahwa anak korban dibawa oleh pelaku,” jelas Ade.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban berupaya mencari anaknya namun tidak berhasil. Keesokan harinya, pihak Babinkamtibmas mengunjungi orang tua korban untuk menanyakan terkait berita viral penculikan dan memperlihatkan foto korban.

Korban Mendapat Pendampingan di Rumah Aman

Korban kini berada di rumah aman untuk mendapatkan pendampingan dan pemulihan dengan bantuan lembaga pemerhati anak dan UPT PPPA. Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. Sebelum menculik korban, pelaku bahkan telah menyiapkan pisau dapur yang diambilnya secara diam-diam dari rumah orang tua korban.

Kasus ini terus diselidiki untuk memastikan semua aspek hukum dan memastikan keamanan serta pemulihan psikologis bagi korban.