https://realaikidodojo.com

Viral! Dugaan Bayi Tertukar dalam Kondisi Meninggal, Orang Tua dan RS Gelar Mediasi

Seorang pria berinisial MR (27) mencurigai bahwa bayinya telah tertukar di salah satu rumah sakit yang berlokasi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Bayi perempuan tersebut dilaporkan meninggal dunia sehari setelah dilahirkan, namun ada sejumlah kejanggalan yang membuat MR dan keluarganya mempertanyakan kebenarannya.

Awal Kejadian: Rujukan dari Klinik ke Rumah Sakit

Menurut penuturan MR, istrinya yang sedang hamil besar mulai mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Ia pun membawa sang istri ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Setelah diperiksa, pihak klinik merujuk istrinya ke rumah sakit di Cempaka Putih karena kondisi air ketuban yang kering membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Pada 16 September 2024, istrinya menjalani operasi untuk melahirkan. Namun, setelah bayi perempuan tersebut lahir, pihak rumah sakit tidak mengizinkan keluarga melihatnya dengan alasan bayi masih dalam perawatan medis.

“Bayi saya tidak diperlihatkan sama sekali, baik kepada saya maupun istri saya. Saya hanya dipanggil untuk mengazankan bayi itu,” kata MR.

Kabar Buruk dan Kejanggalan Dokumen

Sore harinya, MR mendapat informasi bahwa kondisi bayinya kritis. Pihak rumah sakit meminta MR menandatangani dokumen untuk pemasangan oksigen tambahan.

“Saya tidak sempat membaca seluruh dokumen. Petugas bilang, ‘Tanda tangan saja, Pak, ini untuk pemasangan oksigen’,” ujar MR.

Keesokan harinya, pihak rumah sakit mengabarkan bahwa bayi tersebut telah meninggal dunia. MR tidak diberi kesempatan untuk melihat jasad anaknya secara langsung dan hanya menerima bayi yang sudah terbungkus kain kafan.

Pihak rumah sakit juga meminta MR segera memakamkan jasad bayinya, yang kemudian dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cilincing.

Pembongkaran Makam dan Dugaan Bayi Tertukar

Sehari setelah pemakaman, istri MR meminta makam bayi mereka dibongkar. Setelah mendapat izin dari pihak TPU, keluarga melakukan pembongkaran dan mendapati kondisi jasad bayi berbeda dengan catatan medis yang diberikan rumah sakit.

MR menjelaskan bahwa catatan medis menunjukkan bayi memiliki panjang tubuh 47 cm, namun bayi yang dikubur memiliki panjang sekitar 70-80 cm. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa bayi yang dikuburkan bukanlah bayi yang baru berusia satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan.

“Bayi saya panjangnya seharusnya 47 cm, tapi yang ada di makam jauh lebih panjang, hingga 80 cm. Ini bukan bayi yang baru dilahirkan,” tegas MR.

Mediasi dan Rencana Tes DNA

MR kemudian meminta penjelasan kepada pihak rumah sakit. Namun, dalam dua kali mediasi, tidak ada kesepakatan yang dicapai. Karena merasa tidak puas, MR memutuskan untuk menyebarkan kasus ini melalui media sosial, yang akhirnya viral.

Setelah kejadian tersebut viral, pihak rumah sakit mendatangi MR dan menawarkan untuk memfasilitasi tes DNA guna mengungkap kebenaran. Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, mengatakan bahwa pihak rumah sakit siap menanggung biaya tes DNA tersebut.

“Kami akan memfasilitasi proses tes DNA dalam suasana kekeluargaan untuk mengungkap fakta sebenarnya,” ujar Jack dalam unggahan resmi di media sosial rumah sakit.

Jack juga berharap langkah ini menjadi solusi yang baik bagi semua pihak.

“Kami akan menanggung seluruh biaya yang diperlukan di laboratorium yang dipilih, semoga ini menjadi jalan kebaikan,” tambahnya.

Permintaan Maaf dan Harapan Penyelesaian

Dalam video mediasi yang diunggah, MR menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat viralnya kasus ini.

“Hari ini, 9 Desember, telah dilakukan mediasi di mana saya dan istri akan difasilitasi untuk tes DNA. Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata MR.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam layanan kesehatan, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan bayi baru lahir. Tes DNA yang dijanjikan diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi MR dan keluarganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *